MANOKWARI, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp1,15 triliun serta peningkatan fleksibilitas pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama dalam merealisasikan pembangunan, terutama untuk pemenuhan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Senin (13/4/2026) kemarin saat pertemuan gubernur se-Tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, saya sudah sampaikan usulan dimaksud,” kata Dominggus dalam keterangan tertulis di Manokwari, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, usulan penambahan TKD sebesar Rp1,15 triliun tersebut berasal dari total pagu anggaran 2026 untuk pemerintah provinsi sebesar Rp3,64 triliun, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan pembiayaan infrastruktur.
Selain itu, Pemprov Papua Barat juga mendorong agar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) dalam kerangka Otsus dapat dikelola lebih fleksibel, baik dengan opsi dikeluarkan dari kategori TKD maupun tetap dalam skema tersebut namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
Pada aspek penggunaan dana Otsus, pemerintah provinsi mengusulkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, serta dukungan pembinaan olahraga untuk pembangunan sumber daya manusia.
Pemprov juga mengusulkan pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), yang merupakan representasi kultural Orang Asli Papua, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami usulkan beberapa kebijakan strategis yang dapat dibiayai dari dana Otsus,” kata Dominggus.
Lebih lanjut, pemerintah daerah meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus mempertimbangkan kondisi geografis Papua Barat, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi dan tantangan pembangunan di wilayah terpencil.
Menurut Dominggus, dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ujarnya.
Pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa serta Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat Charlie Danny Heatubun.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













