Palu, Lingkar.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis bagi masyarakat dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman 2026. Layanan ini akan dilaksanakan di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, pada Minggu, (30/08/2026), mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan hak cipta adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghargai karya intelektual. Dengan kemudahan akses layanan, diharapkan masyarakat dapat menjaga serta mengembangkan aset kreatif mereka tanpa takut diklaim pihak lain.
“Lagu, musik, buku, foto, film, desain maupun karya seni lainnya bukan sekadar hasil kreativitas, tetapi juga merupakan aset yang perlu dijaga dan dilindungi secara hukum,” kata Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu (29/8/2026).
Rakhmat menjelaskan bahwa perlindungan Hak Cipta merupakan bagian krusial dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencipta atas karya yang dihasilkan melalui proses panjang dan kreativitas yang tidak singkat. Ia menilai, kemudahan akses terhadap layanan Kekayaan Intelektual (KI) perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat yang memahami urgensi pendaftaran karya.
“Melalui layanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya dipahami sebagai urusan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga dan mengembangkan aset kreatif yang mereka miliki,” ujarnya.
Rakhmat mengajak seluruh pencipta, musisi, pelaku ekonomi kreatif, dan komunitas seni untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain pendaftaran, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual. Sebagai bentuk apresiasi, pihak penyelenggara menyiapkan merchandise khusus bagi 20 pendaftar pertama.
“Jangan menunggu karya kita digunakan atau diklaim oleh pihak lain baru kemudian menyadari pentingnya perlindungan. Lindungi karya sejak awal dan pastikan hak penciptanya memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
Pewarta: Abdul Rahman, SP
Editor: Saiful Muhlis













