PALU, Lingkar.news — Gubernur Sulteng Anwar Hafid memperkuat koordinasi dan sinergi bersama Polda Sulawesi Tengah guna mengurai berbagai masalah krusial daerah.
Dalam pertemuan bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026), sejumlah isu strategis mulai dari peredaran narkotika, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga penertiban pertambangan menjadi fokus utama pembahasan.
Langkah tersebut menjadi momentum krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan warga perdesaan dan perkotaan di Sulawesi Tengah.
Sinergi Pemprov-Polda Hadirkan Solusi Terpadu
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan faktor penting dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, sinergi yang kuat diperlukan agar penanganan setiap persoalan dapat dilakukan secara terpadu, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan Polda Sulteng. Persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus kita tangani bersama melalui koordinasi yang kuat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Soroti Narkoba, Kelangkaan BBM, hingga Penertiban PETI
Dalam upaya penanganan narkotika, Pemprov Sulawesi Tengah siap mendukung penuh langkah Polda Sulteng untuk memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
Tidak berhenti di situ, di sisi keandalan energi, pengawasan ketat terhadap distribusi BBM juga menjadi perhatian utama akibat kelangkaan di sejumlah SPBU serta adanya dugaan praktik penguasaan distribusi oleh oknum tertentu.
Tak luput sorotan pada sektor pertambangan. Anwar Hafid bersama Kapolda menyoroti pentingnya penataan perizinan Pertambangan Rakyat (IPERA) serta penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Maraknya penggunaan alat berat secara masif dinilai berpotensi merusak lingkungan, sehingga koordinasi lintas sektor sangat mendesak dilakukan agar aktivitas tambang tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Melalui audiensi ini, Pemprov Sulteng dan Polda Sulteng optimistis dapat memperkokoh penegakan hukum dan menciptakan kondisi daerah yang aman, kondusif, serta sejahtera bagi seluruh masyarakat.
(Lingkar.news Network/Asih)













