• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Sosial

Masuk DTSEN Tak Otomatis Dapat Bansos, Ini Penjelasan BPS

by Basuki Rahardjo
09-Sep-2026 12:58
in Sosial, Highlight, Nasional, News
BPS menegaskan masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN tidak otomatis menerima bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Antara/Lingkar.news)

243
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis menjadi penerima bantuan sosial (bansos) atau program pemerintah tertentu.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi, bukan daftar penerima bantuan (beneficiary registry).

“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov DKI Perkuat Tata Kelola JKN

Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov DKI Perkuat Tata Kelola JKN

28 Oktober 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah rencana pembagian HP gratis untuk bansos digital.

Airlangga Bantah Wacana HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Jalan

21 Oktober 2026

Menurut Amalia, penetapan penerima bantuan tetap dilakukan berdasarkan kriteria yang ditentukan kementerian terkait sesuai kebijakan masing-masing program.

“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” ungkap Amalia.

Ia mencontohkan program Sekolah Rakyat yang dapat menggunakan kelompok masyarakat pada desil 1 dan 2 dalam social registry sebagai salah satu sasaran. Namun, masyarakat yang berada dalam kelompok tersebut tidak otomatis menerima program karena masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi.

Amalia juga menjelaskan DTSEN bersifat dinamis. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data harus diperbarui secara berkala agar tetap menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Karena itu, masyarakat memiliki peran dalam menjaga akurasi DTSEN. Jika menemukan informasi mengenai diri sendiri atau keluarga yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.

“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkap Amalia.

Ia mengatakan pemutakhiran data memungkinkan keluarga yang sebelumnya belum tercatat menjadi terdata. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui keberadaan mereka dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan melalui program yang sesuai.

“Data yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuan secara lebih tepat,” kata Amalia.

DTSEN menjadi bagian dari upaya pemerintah mengonsolidasikan data sosial dan ekonomi untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Data yang sebelumnya tersebar dihimpun, ditunggalkan, dan diintegrasikan sesuai amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

BPS mendapat amanah sebagai pengelola DTSEN. Sementara itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data.

Selanjutnya, kementerian dan lembaga memanfaatkan DTSEN sesuai kebutuhan program masing-masing, termasuk sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran program, bantuan, maupun intervensi pemerintah.

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemanfaatan DTSEN telah membantu pemerintah menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima program bantuan.

“Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM (keluarga penerima manfaat) yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan non tunai, maupun penerima bantuan iuran. Mereka yang kehidupannya berhasil dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN,” ungkap Saifullah.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BansosBantuan SosialBPSData Tunggal Sosial dan Ekonomi NasionalDTSENKPMpenerima bansosPKH
Previous Post

Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Pencarian Speedboat Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Next Post

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Tersangka Ditangkap

Kategori Terkait

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.
Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus...

Read moreDetails
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

29 Oktober 2026
Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

28 Oktober 2026
Gubernur Anwr Hafid menjumpai Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, di Jakarta, untuk membahas operasional Embarkasi Antara Palu, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Siap Beroperasi 2027! Progres Embarkasi Antara Palu Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Bupati Jember Gus Fawait secara simbolis menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Jember mengalokasikannya ke beberapa pos. (Lingkar.news Network)

Gus Fawait Bawa Kabar Baik! Jember Dapat Rp 500 Miliar

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya