JAKARTA, Lingkar.news – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyatakan selama tahun 2023 terdapat enam kali pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Pihaknya pun meminta agar Pemda seluruh Indonesia bersikap adil kepada semua capres-cawapres.
“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,” ujar Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva di Jakarta, pada Kamis, 28 Desember 2023.
Safari Politik Anies Baswedan Terhambat, NasDem Harap Pemda Buka Pintu Komunikasi
Zoelva mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.
Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Berikutnya pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan. Selanjutnya pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara, dan yang terakhir adalah pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB.
Menurutnya, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum. Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.
“Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye. Dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba. Ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1,” tuturnya.
Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)