• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

Tersendat Sengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah di Jateng Ini Berpotensi Molor

by Ulfa Puspa
23-Des-2024 10:54
in Politik, Highlight
ILUSTRASI: Suasana saat kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyampaikan jawaban atas gugatan terhadap kliennya pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Suasana saat kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyampaikan jawaban atas gugatan terhadap kliennya pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

372
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara sengketa pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024 pada awal Januari 2025.

Berdasarkan rekapitulasi dari situs resmi MK per Jumat, 20 Desember 2024 pukul 16.00 WIB terdapat 312 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024.

Khusus di Jawa Tengah, gugatan sengketa Pilkada 2024 terdiri dari gugatan hasil Pilgub, Pilbup Klaten, Pilbup Pemalang, dan Pilwakot Semarang.

Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal ijazah, menegaskan akan fokus bekerja menjalankan program Presiden Prabowo.

Gibran Buka Suara Usai Putusan MK soal Ijazah: Saya akan Fokus Bekerja

7 Oktober 2026
MK menyatakan tak menemukan bukti penyerta ijazah SMA Gibran dalam perkara sengketa Pilpres 2024, tetapi tak dapat mendiskualifikasinya sebagai Wapres.

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi sebagai Wapres

7 Oktober 2026

“Pada ujung tahapan saat ini, baik bagi kita untuk tetap menjaga semangat dan tidak menurunkan fokus, terlebih karena adanya gugatan terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di MK, serta tiga gugatan lainnya terhadap pemilihan di Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang,” demikian disampaikan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) pada Kamis, 19 Desember 2024.

Adapun sengketa Pilkada 2024 untuk Pilgub Jateng, pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB secara daring. Permohonan itu tercatat dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor:266/PAN.MK/eAP3/12/2024. Permohonan ini disampaikan terkait kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

“Pemohon: Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi. Kuasa pemohon: Roy Jansen Siagian,” demikian dikutip dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Perludem: Ada 312 Sengketa Pilkada 2024 yang Didaftarkan ke MK

Gugatan Pilwakot Semarang diajukan oleh perseorangan atas nama Saparuddin. Ia menggugat hasil kemenangan pasangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin.

Selanjutnya gugatan Pilbup Pemalang diajukan oleh pasangan calon Vicky Prasetyo-Suwendi atas kemenangan Anom Widiyantoro-Nurkholes.

Kemudian pada Pilbup Klaten, Herry Wibowo-Wahyu Adhi menggugat hasil kemenangan Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto.

Adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 tersebut berpotensi membuat pelantikan kepala daerah molor.

Menurut Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal dilaksanakan pada 13 Maret 2025.

“Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Adapun sidang perdana sengketa Pilkada 2024 dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 direncanakan digelar pada tanggal 8 Januari 2025.

Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025. Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.

Kemudian, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025. RPH ini untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara.

Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Mahkamah KonstitusiPilkadaPilkada 2024
Previous Post

Kompolnas: Kasus Pemerasan di Acara DWP dapat Rusak Hubungan Indonesia-Malaysia

Next Post

Pelni Minta Pemerintah Cairkan Anggaran Peremajaan Kapal

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.

Read moreDetails
KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

8 Parpol Nonparlemen Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, Ini Alasannya

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya