• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Mei-2025 09:13
in Politik
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

790
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Partai Golkar turut memberikan respons terkait isu pemazulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya desakan pemakzulan wapres muncul dari Forum Purnawirawan yang menyampaikan delapan poin tuntutan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), salah satunya menyerukan pergantian Gibran melalui mekanisme MPR.

Terkaiit isu tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wapres Gibran.

BERITATERKAIT

Golkar-Jateng-Siap-Dukung-Gibran-Maju-Jadi-Calon-Gubernur

Golkar Jateng Siap Dukung Gibran Maju Jadi Calon Gubernur

7 Februari 2023
Temui-Gibran,-Ketua-Umum-Golkar-Sebut-Bahas-Langkah-Politik

Temui Gibran, Ketua Umum Golkar Sebut Bahas Langkah Politik

7 Februari 2023

Sarmuji menyatakan proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

“Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025 malam.

Ketum Golkar Bahlil Tanggapi Isu Pemakzulan Wapres Gibran

Menurut Sarmuji, tidak ada pelanggaran oleh Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.

“Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” ujarnya.

Pernyataan Sarmuji disampaikan merespons wacana pemakzulan Gibran yang sempat mencuat dalam sejumlah forum publik dan diskusi politik.

Isu ini bergulir seiring sorotan terhadap keterlibatan Gibran pada Pilpres 2024 usai putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres.

Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk maju pada Pilpres 2024, meskipun usianya belum genap 40 tahun. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: GibranGibran Rakabuming RakaPartai GolkarWakil Presiden RI
SendShareTweet

Berita Terkait

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut
Politik

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

by Ulfa Puspa
7 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta anggotanya melalui komisi terkait untuk menindaklanjuti kenaikan angka pengangguran di Indonesia...

Read moreDetails
Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

7 Mei 2025
Presiden Prabowo akan Hapus Utang Rakyat Kecil

Presiden Prabowo akan Hapus Utang Rakyat Kecil

6 Mei 2025
Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Tak Pengaruhi Ketatanegaraan

Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Tak Pengaruhi Ketatanegaraan

5 Mei 2025
DPR Temukan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta Dibebani Agunan

DPR Temukan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta Dibebani Agunan

5 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah
Nasional

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUPANG, Lingkar.news – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan alat perlengkapan sekolah bagi seratusan anak dari...

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pramono Minta Satpol PP Bersama Polisi Cegah Tawuran di Jakarta
Metropolitan

Pramono Minta Satpol PP Bersama Polisi Cegah Tawuran di Jakarta

by Rosyid
8 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk menekan angka tawuran di wilayah ibu kota dengan mengoptimalkan...

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

8 Mei 2025
2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

8 Mei 2025
Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

8 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya