• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

Menko Kumham Perkuat Kerja Sama Jepang di Sektor Hukum

by Redaksi
18-Nov-2025 15:36
in Politik
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam pertemuan dengan Badan Kerja sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang, Senin, 17 November 2025. (Antara/Lingkar.news)

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam pertemuan dengan Badan Kerja sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang, Senin, 17 November 2025. (Antara/Lingkar.news)

193
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Jepang merupakan mitra penting Indonesia dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, serta pembaruan sistem pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan Badan Kerja sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo, Jepang, 17 November 2025, Menko Yusril menilai Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien.

“Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan,” ujar Yusril.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemanfaatan pulau kosong untuk rehabilitasi narapidana narkoba guna mengatasi kelebihan kapasitas lapas.

Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba, Libatkan TNI-Polri

10 Oktober 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan putusan bebas tidak bisa diajukan banding maupun kasasi berdasarkan KUHAP baru dan SEMA Nomor 4 Tahun 2026.

Yusril Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Banding atau Kasasi: Jadi Titik Akhir Perkara

12 September 2026

Yusril menggarisbawahi hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang yang telah berlangsung hampir delapan dekade sejak Indonesia merdeka.

Dalam kesempatan itu, Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024.

Restrukturisasi tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional,” ucap dia.

Maka dari itu, Yusril menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat mencakup tiga kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerangka kolaborasi.

Tak hanya dengan JICA, Menko Yusril juga turut melakukan pertemuan dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan di Tokyo.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.

Pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga penting Jepang itu membahas beberapa isu strategis, mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), hingga reformasi kepolisian.

TAGS: Yusril Ihza Mahendra, Jepang, Kerja Sama Hukum, Reformasi Birokrasi, Kemenko Kumham ImipasYusril Ihza Mahendra, Jepang, Kerja Sama Hukum, Reformasi Birokrasi, Kemenko Kumham Imipas

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: JATENGKemenko KumhamMenko Bidang HukumYusril Ihza Mahendra
Previous Post

DPR Sahkan Revisi KUHAP, Puan: Sistem Hukum Disesuaikan Perkembangan Zaman

Next Post

Terindikasi Judol, 7.001 Penerima Bansos di DIY Disetop Sementara

Kategori Terkait

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Politik

8 Parpol Nonparlemen Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, Ini Alasannya

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi...

Read moreDetails
Merespons wacana pemakzulan Wapres Gibran usai putusan MK terkait syarat pendidikan, Jokowi tegaskan agar ikuti mekanisme konstitusi.

Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK: Ikuti Mekanisme Konstitusi

8 Oktober 2026
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi berbasis platform digital terbit, mengatur kemitraan, tarif, jaminan sosial, dan perlindungan pengemudi ojol.

Perpres Ojol Terbit, Aturan Tarif hingga Perlindungan Pengemudi Segera Disusun

8 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal ijazah, menegaskan akan fokus bekerja menjalankan program Presiden Prabowo.

Gibran Buka Suara Usai Putusan MK soal Ijazah: Saya akan Fokus Bekerja

7 Oktober 2026
DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal, mengatur data dasar nasional, AI, blockchain, keamanan data hingga lembaga SDI.

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur AI, Blockchain hingga Lembaga SDI

6 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya