• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Ini Hasil Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan 6 ASN Kudus

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
07-Okt-2024 11:48
in Politik, Jateng
Ini Hasil Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan 6 ASN Kudus

Ketua Bawaslu Kudus, Muh Wahibul Minan. (M. Fahtur Rohman/Lingkar.news)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengumumkan hasil kajian laporan dugaan pelanggaran netralitas enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepada desa (kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bawaslu menyebut proses penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kades dalam Pilkada Kudus 2024 yang dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sam’ani-Bellinda) kepada Bawaslu Kudus telah rampung.

Ketua Bawaslu Kudus, Muh Wahibul Minan, menyampaikan tidak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran netralitas ASN setelah pemanggilan, klarifikasi, dan kajian terhadap pelapor, saksi, terlapor, serta pihak terkait.

BERITATERKAIT

DISKUSI: Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di kawasan Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkar.news)

Germap Wadul Soal Karaoke di Kawasan Puri Pati, Ali Badrudin: IMB Tidak Boleh untuk Tempat Karaoke

10 Juli 2024
Jangan Panic Buying, Stok Beras di Jateng Aman hingga Juni 2025

Jangan Panic Buying, Stok Beras di Jateng Aman hingga Juni 2025

4 Maret 2025

Selain Pj Bupati Kudus, Ini Deretan ASN dan Kades yang Diduga Tak Netral

Minan juga menyebut tujuh terlapor yang terdiri dari ASN dan satu kepala desa telah memberikan keterangan dan bukti dalam proses klarifikasi. 

“Berdasarkan hasil pembahasan dengan Sentra Gakkumdu, tiga unsur Gakkumdu sepakat bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan. Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga tidak terbukti berdasarkan fakta, bukti, dan analisis yang kami lakukan,” ujarnya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Selain itu, Minan menjelaskan bahwa pelaporan tersebut tidak relevan dengan kejadian sebenarnya. 

“Kejadian dalam foto yang dilaporkan terjadi pada 14 September, sementara pelapor menyebutkan tanggal 23 September. Selain itu, pelapor dan saksi tidak melihat langsung kejadian tersebut,” jelasnya.

Dilaporkan tak Netral di Pilkada, Pj Bupati Kudus Dipanggil Bawaslu

Namun Bawaslu Kabupaten Kudus menyatakan bahwa Kepala Desa Ploso, Mas’ud, terbukti melanggar ketentuan administrasi karena menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon peserta pilkada saat masih dalam jam kerja.

“Kepala Desa Ploso meninggalkan tugasnya pada jam kerja, sehingga pleno Bawaslu memutuskan untuk meneruskan kasus ini kepada Pj Bupati Kudus guna diberikan sanksi administrasi,” imbuhnya.

Sedangkan terkait sanksi bagi Kepala Desa Ploso, kata dia, menjadi kewenangan Penjabat Bupati Kudus. Bawaslu Kudus berharap pembinaan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lingkar Network | M. Fahtur Rohman – Lingkar.news)

Tags: Berita KudusJATENGJateng TerkiniKudusPilbupPilkadaPilkada 2024Pj Bupati Kudus
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Read moreDetails
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya