JAKARTA, Lingkar.news – Komisi IX DPR RI menyampaikan sejumlah poin yang harus dilaksanakan dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional pada Senin, 3 Februari 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyampaikan pentingnya penerbitan payung hukum berupa peraturan presiden atau instruksi presiden dalam rangka memperkuat pelaksanaan program MBG. Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait dan memastikan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam menjalankan program ini,” ungkap Edy.
Anggaran MBG dari Daerah Bisa Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan terkait peningkatan tata kelola dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG sangat penting. Hal ini untuk memastikan program yang dilaksanakan dapat diakses secara transparan oleh masyarakat dan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program MBG akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Perlu saling koreksi,” jelas Edy.
Legislator Dapil Jawa Tengah III itu juga menyoroti perlunya perbaikan dalam strategi komunikasi publik yang lebih terarah dan strategis.
“Komunikasi yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dengan jelas tujuan dan manfaat dari program MBG. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki cara berkomunikasi, agar informasi tentang program ini dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edy komunikasi publik yang baik agar masyarakat mengetahui bagaimana tujuan BGN dan kebermanfaatan MBG.
Selanjutnya, Edy menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima target MBG dengan pihak-pihak terkait agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
“Koordinasi antara berbagai instansi sangat diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan akurat dan valid, sehingga tidak ada yang tertinggal atau salah sasaran,” ucapnya.
Kemudian pihaknya juga menyinggung rekrutmen pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Edy menekankan perlunya dilakukan rekrutmen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rekrutmen ASN PPPK harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga tenaga kerja yang direkrut benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program MBG,” tuturnya.
Dia berharap, dengan perbaikan-perbaikan yang diusulkan tersebut, program MBG dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Lingkar Network | Lingkar.news)