• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

DPR RI Bikin Tatib Kontroversi, Firman Soebagyo Ingatkan Pentingnya Memahami Trias Politica

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Feb-2025 18:56
in Politik
DPR RI Bikin Tatib Kontroversi, Firman Soebagyo Ingatkan Pentingnya Memahami Trias Politica

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Lingkar.news)

813
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Publik kembali dibuat terhenyak dengan ulah wakil rakyat di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam Rapat Paripurna.

Dalam revisi tersebut, DPR memberikan kewenangan dirinya untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya melewati fit and proper test di DPR. Di antaranya adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), Panglima TNI, Kapolri, KPU, dan Bawaslu.

Dalam revisi aturan tersebut, DPR bisa memberikan rekomendasi pemberhentian apabila kinerja para pejabat negara tersebut dinilai tidak memenuhi harapan.

BERITATERKAIT

Bongkar Pengalihan Kuota Haji, Pansus Hadirkan Agen Travel dalam Rapat Tertutup

Bongkar Pengalihan Kuota Haji, Pansus Hadirkan Agen Travel dalam Rapat Tertutup

2 September 2024
DPR Minta Kantor Dukcapil Buka 24 Jam sampai Pilkada Serentak

DPR Minta Kantor Dukcapil Buka 24 Jam sampai Pilkada Serentak

20 November 2024

Hal ini kemudian menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip trias politica. Yakni konsep politik yang berarti pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan eksekutif, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Paripurna itu mengatakan dengan pasal 228A diselipkan, maka DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap calon-calon yang sebelumnya melalukan fit and proper test melalui DPR. Hasil evaluasi itu bersifat mengikat dan dapat berimplikasi pada rekomendasi pemberhentian pejabat yang dinilai tidak optimal dalam bekerja.

Revisi tatib tersebut disusun dan dibahas secara cepat dalam rapat Baleg DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025 dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menjelaskan bahwa dari tata urutan perundang-undangan Indonesia, tata tertib DPR tidak termasuk urutan hierarki aturan yang mengikat.

“Menurut hierarki perundang-undangan di Indonesia. Tata urutan perundangan-undangan di Indonesia nomor satu adalah UUD 1945 dan yang terakhir adalah PERPU Jadi sebaiknya para pembuat tatib tersebut (Baleg) memahami kembali trias politica dan Tatib tersebut hanya berlaku untuk internal,” jelasnya.

Firman setuju pada penguatan fungsi pengawasan DPR RI. Tetapi hal itu harus diwujudkan melalui mekanisme dan dasar hukum yang benar dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

“Fungsi pengawasan legislatif memang harus ditingkatkan untuk menjaga kepentingan masyarakat. Namun tidak dengan melalui cara-cara yang bertentangan dengan UU. Itu prinsipnya!” jelasnya. (Lingkar Networl | Nailin RA – Lingkar.news)

Tags: DPRDPR RI
SendShareTweet

Berita Terkait

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan
Politik

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah indikator utama dalam menilai suatu daerah...

Read moreDetails
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025
Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan
Politik

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah indikator utama dalam...

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya