• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

Anies-Ahok Menyatu Bisa Cegah Polarisasi Pilkada Jakarta 2024

by Saiful Muhlis
12-Mei-2024 17:42
in Politik, Artikel
Ilustras: Anies dan Ahok duet dalam Pilkada Jakarta 2024

Ilustras: Anies dan Ahok duet dalam Pilkada Jakarta 2024

176
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Semarang, Lingkar.news – Meski aturan main kepemiluan tidak memungkinkan Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setidaknya dua tokoh ini berada di kubu yang sama.

Gagasan menyatukan Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 27 November mendatang sempat mengemuka.

Namun, keduanya tampaknya terganjal aturan main sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Ahok menyatakan siap buka-bukaan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di PN Jakarta Pusat.

Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

27 Januari 2026
JPU Kejagung akan menghadirkan Ahok dan Ignasius Jonan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang Korupsi Minyak Mentah, JPU Hadirkan Ahok hingga Jonan sebagai Saksi

20 Januari 2026

Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Pilkada menyebutkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama.

Sepanjang ketentuan itu belum berubah, keduanya tidak mungkin bersatu karena Anies maupun Ahok tidak bisa menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024, tetapi kedua mantan gubernur itu masih berpeluang menjadi calon gubernur.

Hal ini mengingat, baik Anies maupun Ahok, menjabat gubernur baru satu periode. Ketentuan ini termaktub dalam UU Pilkada Pasal 7 ayat (2) huruf n.

Pasal tersebut menyebutkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota.

Wacana menyatukan keduanya sontak mengingatkan pertarungan keduanya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memenangi pemilihan itu.

Pertarungan politik Anies dan Ahok pada pilkada itu, menurut Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, dalam pertarungan persepsi yang menjadi kenyataan dalam sekejap, tetapi kemudian lenyap dalam sekejap berikutnya.

Banyak pihak yang takut kemenangan Anies di Jakarta akan menjadi monster politik radikal, yang tidak akan toleran terhadap keberagaman. Pilkada DKI Jakarta 2017, menurut Prof. Didik, adalah pilgub paling brutal dan jangan sampai diulangi lagi, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.

Citra dan persepsi itu hanya dalam beberapa tahun lenyap ketika Anies ikut Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 dengan partai pendukung dari partai-partai nasionalis. Tim pemenangan di kanan kirinya juga datang dari kaum nasionalis dengan latar belakang agama yang lengkap.

Dalam pilpres ini tidak ada lagi pertarungan citra radikal agama dan radikal sekuler, anti-NKRI, dan rasisme.

Prof. Didik yang juga politikus ini mengemukakan bahwa politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi, dan bukan yang sebenarnya atau bukan sebenar-benarnya.

Dalam politik praktis dan proses politik di lapangan, persepsi baik atau buruk, persepsi toleran, radikal, atau persepsi apa saja bisa dibentuk dengan gampang serta berbagai cara dan metode.

Politik dan demokrasi yang terbuka seperti sekarang ini, menurut dia, adalah pertanda baik, paling tidak dilihat dari sisi persepsi citra seperti ini.

Oleh karena itu, gagasan politik menyatukan Anies dan Ahok di Jakarta adalah eksperimen yang baik dan berani untuk membersihkan pencitraan politik menuju polarisasi radikal agama atau radikal sekuler. Radikal sekuler di sini mirip-mirip radikal kiri yang anti-agama.

Peluang Anies dan Ahok bersatu, menurut Prof. Didik, sangat mungkin karena beberapa faktor. Pertama, Anies sejatinya seorang yang religius, tetapi tidak radikal seperti yang dipersepsikan ketika hadir dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Bersatu dalam pengertian bukan dalam satu paket pasangan cagub dan cawagub, melainkan berada dalam satu kubu dalam Pilgub DKI 2024.

Kedua, Ahok memang temperamental, yang kadang-kadang tabu di dalam politik. Namun, sesungguhnya Ahok adalah seorang yang nasionalis dilihat dari sejarah garis politiknya.

Ketiga, tidak ada lagi faktor pendorong keduanya ke arah radikal karena Anies sudah bisa tampil pada Pilpres 2024 dengan citra nasionalis religius biasa. Keempat, Ahok juga akan bisa diterima publik.

Anies dan Ahok akan berpikir positif jika paham gagasan seperti ini dari berbagai pihak yang hendak menjadikannya simbol kesatuan dari keduanya. Anies masuk Jakarta mempunyai peluang menang sangat besar.

Anies punya prestasi di Jakarta meskipun banyak kritik terhadapnya. Jakarta menjadi indah dan banyak hal diselesaikan, juga bagian dari prestasinya. Selain itu, Anies makin populer ketika menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Apabila Anies tidak masuk politik dalam dalam 5 tahun ke depan, namanya bakal hilang dari peredaran. Pasalnya, Anies bukan pemimpin partai politik seperti Prabowo Subianto atau Jusuf Kalla pada masanya.

Oleh karena itu, masuk ke dalam politik di Jakarta adalah peluang yang baik. Tidak hanya bagi kariernya, tetapi juga untuk bangsa pada Pemilu 2029.

Apa yang disampaikan Prof. Didik itu jika Anies sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta, 27 November 2024. Namun, kalau posisinya sebagai calon wakil gubernur, ia terganjal aturan main kepemiluan.

Oleh D.Dj. Kliwantoro
Editor : Achmad Zaenal M

(rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: AhokAnies Baswedanjakarta terkiniPilkada 2024
Previous Post

Jakarta Alami Kualitas Udara Terburuk Kedua di Dunia

Next Post

PKB Tetap Jagokan Gus Yusuf Maju di Pilgub Jateng 2024

Kategori Terkait

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Politik

8 Parpol Nonparlemen Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, Ini Alasannya

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi...

Read moreDetails
Merespons wacana pemakzulan Wapres Gibran usai putusan MK terkait syarat pendidikan, Jokowi tegaskan agar ikuti mekanisme konstitusi.

Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK: Ikuti Mekanisme Konstitusi

8 Oktober 2026
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi berbasis platform digital terbit, mengatur kemitraan, tarif, jaminan sosial, dan perlindungan pengemudi ojol.

Perpres Ojol Terbit, Aturan Tarif hingga Perlindungan Pengemudi Segera Disusun

8 Oktober 2026
Warga Keluhkan Alun-Alun Simpang Tujuh Mulai Semrawut, Pemkab Kudus Lakukan Evaluasi

Warga Keluhkan Alun-Alun Simpang Tujuh Mulai Semrawut, Pemkab Kudus Lakukan Evaluasi

7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal ijazah, menegaskan akan fokus bekerja menjalankan program Presiden Prabowo.

Gibran Buka Suara Usai Putusan MK soal Ijazah: Saya akan Fokus Bekerja

7 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya