• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Anggota DPR Usul PPN 12 Persen tak Berlaku untuk Barang Mewah Lokal

07-Des-2024 21:28
in Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi diwawancarai awak media di sela kunjungan kerja reses di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi diwawancarai awak media di sela kunjungan kerja reses di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Denpasar, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada pemerintah agar barang mewah tertentu produksi dalam negeri tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

“Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itu-lah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” katanya di sela kunjungan kerja reses industri kecil menengah minuman anggur di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12).

Evita mengatakan apabila minuman anggur dianggap barang mewah, maka perlu dipertimbangkan untuk produk yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.

BERITATERKAIT

DPR RI Edy Wuryanto Sebut RUU Kesehatan bakal Jadi Landasan Perbaikan Layanan

DPR RI Edy Wuryanto Sebut RUU Kesehatan bakal Jadi Landasan Perbaikan Layanan

25 Mei 2023
Edy Wuryanto Upayakan Pembangunan UPT BPOM di Grobogan

Edy Wuryanto Upayakan Pembangunan UPT BPOM di Grobogan

20 April 2025

“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR RI lainnya yakni Erna Sari Dewi mengatakan PPN 12 persen hanya diberikan kepada barang kategori merah, sedangkan bahan pokok yang dibutuhkan rakyat, bebas dari PPN.

Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka PPN 12 persen tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen. Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” kata wakil rakyat sekaligus mantan penyiar TVRI di Bengkulu itu.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden RI Prabowo Subianto. (rara-lingkar.news)

Tags: DPR RIPPN 12 Persen
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Berita Terkait

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan
Politik

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keseriusannya dalam mewujudkan swasembada pangan Indonesia. Kepala Negara, sebagai abdi negara dan...

Read moreDetails
Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

5 Juni 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

5 Juni 2025
Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

4 Juni 2025
Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

3 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Kemenkeu Ubah Skema Pembayaran Uang Pensiun ASN dan TNI-Polri Demi Hemat APBN

    Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SATRIA Gerindra Kudus Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Peran Sosial dan Politik
Jateng

SATRIA Gerindra Kudus Rayakan HUT ke-17, Teguhkan Peran Sosial dan Politik

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Organisasi sayap Partai Gerindra yang bergerak di bidang kerelawanan, Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA), menggelar tasyakuran Hari...

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

8 Juni 2025
Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

8 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya