• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Edy Wuryanto Sebut RUU Kesehatan bakal Jadi Landasan Perbaikan Layanan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25-Mei-2023 10:29
in Nasional
DPR RI Edy Wuryanto Sebut RUU Kesehatan bakal Jadi Landasan Perbaikan Layanan

POTRET: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah III, Edy Wuryanto. (Istimewa/Lingkar.news)

340
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – RUU Kesehatan sebagai inisiatif DPR RI memiliki tujuan untuk transformasi kesehatan demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini dimulai dari pendidikan dokter hingga faktor-faktor yang mendukung layanan kesehatan. Aspirasi masyarakat pun terus dijaring oleh panitia kerja (Panja) RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, perlu diakui bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia tidak merata. Bagi masyarakat di tempat yang jauh dari perkotaan, untuk mendapatkan akses kesehatan memerlukan waktu, tenaga, dan materi yang ekstra.

Edy mencontohkan sering dijumpai pemberitaan kesulitan akses kesehatan yang akhirnya mengancam nyawa masyarakat.

“Seperti kasus ibu hamil yang ditandu 17 jam melewati 80 kilometer perjalanan di Luwu Utara pada Maret lalu. Ibu dan janin yang dikandungnya akhirnya meninggal dunia,” kata Edy.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa, pengadaan layanan kesehatan di sebuah wilayah tidak bisa hanya alat atau sumber daya manusia (SDM) kesehatannya saja.

Edy mengatakan bahwa pengadaan layanan kesehatan itu harus satu paket antara alat, SDM Kesehatan yang terampil, standar operasional (SOP), dan kebijakan pendukung lainnya.

“Bahkan dalam sebuah SDM kesehatan, idealnya tidak hanya satu dokter datang lalu masalah selesai. Dibutuhkan tim. Contohnya untuk tindakan bedah, tidak hanya dokter spesialis bedah. Ada dokter anastesi. Ada juga perawat yang mengerti SOP di kamar operasi,” tuturnya.

Untuk itu, menurut legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini, perlu ada pembenahan dan penyelarasan untuk menyelesaikan masalah ini. Misalnya pada pendidikan dokter spesialis. Pada RUU Keseahatan Pasal 183 memberikan opsi pendidikan dokter spesialis bisa dilakukan di rumah sakit atau hospital based.

“Dengan adanya pendidikan dokter spesialis di rumah sakit, maka lebih banyak dokter spesialis yang bisa dididik. Apalagi di daerah yang tidak ada center pendidikan spesialis,” ujarnya.

Untuk kualitasnya, rumah sakit yang menyelengarakan pendidikan dokter spesialis bisa bekerja sama dengan universitas yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis.

Bisa juga secara mandiri asal sudah pernah bekerjasama untuk penyelenggaraan dokter spesialis, setidaknya lima tahun. Berbagai syarat lain juga harus dipenuhi oleh rumah sakit.

Pada pasal lain, ada aturan lanjutnya soal pendidikan dokter spesialis ini, yakni pada pagian pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Di sini ada kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun agar tidak tumpang tindih, untuk penyelenggaraan pendidikan tenaga medis dan kesehatan di atur dalam satu undang-undang. Agar rujukannya satu dan ini jadi lebih simple,” ujar Edy yang juga sebagai Anggota Panja RUU Kesehatan Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dia mengingatkan, sebelum menambah pusat pendidikan untuk tenaga medis dan kesehatan, harus ada peta persebaran yang jelas.

Edy menyampaikan bahwa, kolaborasi data yang dimiliki organisasi profesi, konsil, dan pemerintah harus jalan. Agar tahu jumlah tenaga kesehatan dan medis yang sudah ada dan dibutuhkan.

“Libatkan juga pemerintah daerahnya. Mereka membutuhkan berapa SDM kesehatan dan jenisnya apa saja. Lalu apa saja hak nakes yang akan diberikan. Termasuk alat kesehatan apa yang sudah siap,” tuturnya.

Edy menyatakan, jika aturan ini perlu dimasukan dalam RUU Kesehatan terkait pengadaan tenaga kesehatan dan medis. Edy meminta agar dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tidak ada ego sektoral. Selain itu, karena RUU Kesehatan akan dirasakan oleh masyarakat, aspirasi pun terus dijaring.

“Sudut pandangnya adalah untuk memberikan layanan kesehatan optimal, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat,” ucapnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalDPR RIRUU Kesehatan

Berita Terkait

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)
Nasional

Polemik Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK, Pemerintah Tunggu Keterangan MK

by Ulfa Puspa
27 Mei 2023

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengatakan Kementerian Sekretariat Negara menunggu penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan...

Read more
Prabowo dan Presiden Jokowi Bertemu Siang Ini, Bahas Pilpres?

Prabowo dan Presiden Jokowi Bertemu Siang Ini, Bahas Pilpres?

25 Mei 2023
KSP Siap Jembatani Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia dan Iran

KSP Siap Jembatani Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia dan Iran

24 Mei 2023
Indonesia dan Iran Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan hingga Perdagangan

Indonesia dan Iran Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan hingga Perdagangan

24 Mei 2023
Ikuti One Stop Service, 393 Jamaah Haji Kloter Pertama Padati Embarkasi Jakarta

Ikuti One Stop Service, 393 Jamaah Haji Kloter Pertama Padati Embarkasi Jakarta

23 Mei 2023
Biaya Kuota Tambahan Haji Diusulkan Rp 288 M untuk 7.360 Jamaah Reguler

Biaya Kuota Tambahan Haji Diusulkan Rp 288 M untuk 7.360 Jamaah Reguler

23 Mei 2023
Ciptakan Perdamaian Dunia, Presiden Jokowi Serukan Revolusi Hentikan Perang

Ciptakan Perdamaian Dunia, Presiden Jokowi Serukan Revolusi Hentikan Perang

22 Mei 2023
Usut Kasus Korupsi BTS, 2 Pejabat Kominfo Diperiksa Kejagung

Usut Kasus Korupsi BTS, 2 Pejabat Kominfo Diperiksa Kejagung

20 Mei 2023
OIKN Catat 17 Negara Minat Investasi di IKN, 200 Perusahaan Lebih Sampaikan LOI

OIKN Catat 17 Negara Minat Investasi di IKN, 200 Perusahaan Lebih Sampaikan LOI

20 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

TERSAJI: Ayam Goreng Kalasan. (Instagram @moana_rendra/Lingkar.news)

Resep Ayam Goreng Kalasan yang Meresap Sampai ke Tulang-Tulang

25 Mei 2023
Asal-Usul-Mille-Crepes,-Dessert-Berlapis-Krim-yang-Viral

Sejarah Mille Crepes, Dessert Berlapis Krim yang Viral

28 Februari 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Asinan Betawi, Makanan Tradisional Khas Jakarta yang Segar dan Sehat

Resep Asinan Betawi, Makanan Tradisional Khas Jakarta yang Segar dan Sehat

22 Mei 2023

Post Terbaru

Kecamatan Tugu bakal Dikembangkan Jadi Kawasan Investasi Baru di Semarang
Jateng

Kecamatan Tugu bakal Dikembangkan Jadi Kawasan Investasi Baru di Semarang

by Shinta Kusuma
27 Mei 2023

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana mengembangkan kawasan investasi baru, yakni di kawasan Tugu yang akan didesain sebagai pusat...

JUMPA PERS: Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih memberikan edukasi mengenai bahaya stunting saat jadi narasumber dalam Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Aston, Surakarta, pada Jumat sore (26/5). (Nailin RA/Lingkar.news)

BKKBN Jateng Ajak Jurnalis Kampanye Berantas Stunting

27 Mei 2023
AKRAB: Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) saat bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan). (Istimewa/Lingkar.news)

Pilpres 2024, Akademisi Nilai Prabowo-Erick Thohir Kombinasi Lengkap

27 Mei 2023
Elektabilitas Erick Thohir Dinilai Buka Peluang Pinangan Parpol Jadi Cawapres

Elektabilitas Erick Thohir Dinilai Buka Peluang Pinangan Parpol Jadi Cawapres

27 Mei 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version