• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Pemerintahan

Menaker Sebut Regulasi UMP 2026 Mengacu Putusan MK

by Rosyid
28-Okt-2025 16:37
in Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Antara/Lingkar.news)

147
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa penyusunan regulasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dilakukan dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168. Regulasi tersebut juga mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja.

“UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” kata Yassierli dalam media briefing di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menaker menjelaskan, penyusunan regulasi UMP 2026 berlandaskan prinsip yang diatur dalam putusan MK tersebut memperhitungkan KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

MK menyatakan tak menemukan bukti penyerta ijazah SMA Gibran dalam perkara sengketa Pilpres 2024, tetapi tak dapat mendiskualifikasinya sebagai Wapres.

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi sebagai Wapres

7 Oktober 2026
MK memutuskan delik penghinaan Presiden/Wapres hanya bisa dituntut berdasarkan aduan Presiden atau Wapres.

MK Putuskan Delik Penghinaan Presiden-Wapres hanya Bisa Diadukan Presiden atau Wapres

13 Agustus 2026

Ia menambahkan, saat ini proses dialog sosial dengan para pemangku kepentingan masih berlangsung. Pemerintah melibatkan serikat pekerja, serikat buruh, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), dan berbagai pihak lain untuk menyerap masukan dalam perumusan akhir regulasi.

“Kita sedang melakukan dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, kita terima semua. Depenas, Dewan Pengupahan Nasional, juga sedang bekerja. Hal ini dan seterusnya, untuk memfinalisasi regulasinya,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Meski demikian, Yassierli belum menyebutkan besaran kenaikan UMP 2026 karena regulasinya masih dalam tahap finalisasi. Ia menargetkan rumusan kenaikan upah minimum dapat rampung pada November mendatang.

“Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Menaker.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan usulan agar UMP 2026 naik antara 8,5 persen hingga 10,5 persen.

“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: MKUMP 2026
Previous Post

Zulhas: Perpres Tata Kelola MBG Rampung Disusun

Next Post

2 Juta Keluarga Penerima Manfaat Tak Layak Terima Bansos Kemensos

Kategori Terkait

Ketua DPRD Jateng Sumanto berbincang dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi, dalam kunjungan silaturahmi Kapolda beserta jajaran di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (15/10/2026). (Lingkar.news Network)
Berita Jateng Hari Ini

Ketua DPRD Jateng Sumanto Optimistis Kapolda Baru Mampu Tekan Kriminalitas

by Anita Nawang
15 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news — Ketua DPRD Jateng Sumanto optimistis Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mampu menjaga kondusivitas wilayah sekaligus...

Read moreDetails
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) foto bersama dengan para ASN yang baru saja dilantik, beserta jajarannya, Selasa (13/10/2026). (Lingkar.news Network)

Pelantikan ASN Sulteng, Anwar Hafid Tekankan Meritokrasi dan Loyalitas

14 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin Rakor Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (14/10/2026). Rakor ini bertujuan untuk koordinasi penguatan pengawasan lingkungan di Sulteng.

Pengawasan Lingkungan di Sulteng Diperketat, Anwar Hafid Siapkan Satgas

14 Oktober 2026
Polri Mutasi 199 Personel: Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

Polri Mutasi 199 Personel: Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

12 Oktober 2026
Kondisi Rusak Berat, 12 Lot Aset Pemkab Kudus Dilelang

Kondisi Rusak Berat, 12 Lot Aset Pemkab Kudus Dilelang

9 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya