• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

Dilaporkan Produksi Minuman Beralkohol, Warga Wamena Diamankan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19-Apr-2024 16:07
in Papua
BARANG BUKTI: Petugas Polsek Wamena menginspeksi tempat produksi minuman lokal beralkohol di kompleks perumahan Pikhe Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis, 18 April 2024. (Antara/Lingkar.news)

BARANG BUKTI: Petugas Polsek Wamena menginspeksi tempat produksi minuman lokal beralkohol di kompleks perumahan Pikhe Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis, 18 April 2024. (Antara/Lingkar.news)

826
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAYAPURA, Lingkar.news – Polsek Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menangkap AS (26) selaku pembuat minuman beralkohol lokal jenis cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (18 April 2024), lalu proses dikembangkan dalam penyidikan,” kata Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 April 2024.

Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di kompleks perumahan di Pikhe Wamena terdapat tempat produksi minuman beralkohol lokal ilegal.

BERITATERKAIT

Lirik Potensi Peningkatan PAD, Nelayan Papua Terus Diberi Pelatihan

Lirik Potensi Peningkatan PAD, Nelayan Papua Terus Diberi Pelatihan

20 Oktober 2024
Pemkab Jayawijaya Dorong Noken Lembah Baliem Didaftarkan HAKI

Pemkab Jayawijaya Dorong Noken Lembah Baliem Didaftarkan HAKI

19 Februari 2025

Dari laporan tersebut, anggota pun meluncur ke TKP dan ternyata laporan itu benar sehingga barang bukti kemudian disita dan dibawa ke Mapolsek Wamena Kota.

Saat di TKP, pemilik tempat pembuatan minuman lokal beralkohol tidak ada sehingga anggota menghubungi melalui telepon selulernya dan yang bersangkutan langsung ke Polsek Wamena Kota.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diproses di Polsek Wamena Kota untuk proses lebih lanjut,” jelas Najamudin.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 drum dengan kapasitas 200 liter warna biru, 1 dandang dengan pipa penyulingan, 3 batang pipa besi, kompor, galon berisi sekitar 19 liter minuman beralkohol jenis CT, beserta bahan mentah pembuatan CT.

“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap lingkungan dengan melaporkan adanya tempat pembuatan minuman lokal beralkohol serta berharap makin banyak yang sadar dan melaporkan bila ada yang mencurigakan di sekitarnya,” pungkas. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita PapuaInfo PapuaMirasPapuaPapua TerkiniProvinsi Papua Pegunungan
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah
Papua

Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meluncurkan tiga program unggulan yang mengadopsi nilai-nilai Pancasila. Tiga program dimaksud yaitu,...

Read moreDetails
Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

28 Mei 2025
Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

21 Mei 2025
Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

20 Mei 2025
Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya