• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

PMI asal Bima Sakit di Perkebunan Malaysia, Pemprov Bantu Pulangkan

by Saiful Muhlis
03-Jul-2026 21:29
in Berita NTB Hari Ini
Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Adnan (49) saat dipulangkan ke daerah asal setelah dilaporkan mengalami
sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. ANTARA/LINGKAR NETWORK.

Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Adnan (49) saat dipulangkan ke daerah asal setelah dilaporkan mengalami sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. ANTARA/LINGKAR NETWORK.

103
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Mataram, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima bernama Adnan (49) yang dilaporkan mengalami sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. Proses pemulangan ini berlangsung pada Jumat (03/07/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, menyatakan bahwa pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur NTB agar setiap warga NTB yang menghadapi persoalan di luar negeri mendapatkan pelindungan cepat dan berkelanjutan.

“Atas arahan dan atensi Pak Gubernur, kami bergerak cepat membangun koordinasi lintas instansi, lintas daerah, dan dengan perwakilan Indonesia di luar negeri. Negara harus hadir memberikan pelindungan kepada seluruh PMI asal NTB, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika menghadapi permasalahan di negara penempatan,” ujarnya.

Menteri P2MI Mukhtarudin menggenjot penempatan pekerja migran terampil, sebanyak 205.924 lowongan kerja luar negeri masih tersedia.

Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan PMI Terampil, 205.924 Lowongan Masih Tersedia

27 Oktober 2026
KP2MI menjatuhkan sanksi kepada PT Ceger Sari Buana selama tiga bulan setelah gagal memberangkatkan CPMI ke Polandia dan tidak mengembalikan biaya penempatan.

KP2MI Sanksi PT Ceger Sari Buana 3 Bulan, Hak CPMI Gagal Berangkat Belum Dipenuhi

27 Oktober 2026

Aidy menjelaskan bahwa penanganan ini diprioritaskan setelah pihaknya menerima laporan dari Pemerintah Desa Talapiti dan Disnakertrans Kabupaten Bima terkait kondisi Adnan yang bekerja secara nonprosedural di Sarawak.

“Setiap laporan mengenai PMI asal NTB menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Aidy.

Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat berhasil mengidentifikasi lokasi pasti Adnan, yakni di PT. Citra Indah SDN. BHD., Sarawak, serta mendapatkan kontak rekan kerjanya sebagai bahan penelusuran.

“Hasil koordinasi berhasil memastikan Adnan berada di PT. Citra Indah SDN. BHD. Lot 1 Blok 16, Dulit Land District, Batang Asoso, Baram, Miri, Sarawak, Malaysia Timur, sekaligus diperoleh nomor kontak rekan kerjanya sebagai bahan penelusuran,” katanya.

Keberhasilan pemulangan ini didukung oleh kecepatan pengumpulan data lapangan yang akurat untuk mempercepat proses evakuasi. Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci efektivitas penanganan.

“Kami langsung melakukan koordinasi teknis dengan jajaran Disnakertrans Kabupaten Bima serta Pemerintah Desa Talapiti untuk memastikan lokasi keberadaan PMI dan memperoleh kontak rekan kerjanya. Setelah data tersebut lengkap, kami segera berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan WNI KJRI Kuching agar proses penelusuran dan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif,” katanya.

Setelah melalui koordinasi dengan KJRI Kuching, perusahaan, dan agen, Adnan berhasil dievakuasi dari perkebunan pada 28 Juni 2026. Per 30 Juni 2026, Adnan telah tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Bima.

Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi warga hingga sampai di rumah dengan selamat sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan PMI.

“Ini sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh PMI asal NTB,” ujar Aidy.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BimaDisnakertransNTBPekerja Migran IndonesiaSarawak
Previous Post

Konflik Lahan Lembah Napu Memanas! Gubernur Sulteng Ambil Tindakan Tegas Ini!

Next Post

Libur Sekolah, Penumpang Kereta di Jogja Melonjak sampai 63 Ribu

Kategori Terkait

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas
Berita NTB Hari Ini

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

by Saiful Muhlis
26 Oktober 2026

Bima, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membahas skema pembiayaan usaha tani beragunan emas bersama Bank Dinar...

Read moreDetails
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

25 Oktober 2026
Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

25 Oktober 2026
Perkuat Hukum Adat, Kemenbud Minta Aturan Bayan Lombok Utara Dibukukan

Perkuat Hukum Adat, Kemenbud Minta Aturan Bayan Lombok Utara Dibukukan

24 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya