• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Perkembangan Kasus Santri Terbakar di Lombok, Polda NTB Perkuat Bukti

by Saiful Muhlis
24-Jul-2026 20:18
in Berita NTB Hari Ini
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. (ANTARA/LINGKAR NETWORK)

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. (ANTARA/LINGKAR NETWORK)

51
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Mataram, Lingkar.news – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah fokus memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus santri terbakar di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pelimpahan berkas perkara dari Polres Lombok Tengah yang kini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, pada Jumat (24/72026) menjelaskan bahwa penguatan alat bukti tersebut berada di bawah penanganan penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.

“Jadi, sementara dipenuhi dulu alat buktinya, nanti perkembangannya kami sampaikan,” ujar Kholid.

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

25 Oktober 2026

Terkait status penahanan kedua tersangka yang belum dilakukan pasca pemeriksaan perdana pada Senin (20/7), Kholid menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Kalau sudah ada penahanan, nanti saya sampaikan,” ucapnya.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati, menjelaskan bahwa penyidikan ini melibatkan dua tersangka, yakni AMR (55) selaku pimpinan pondok pesantren dan MR (15) yang merupakan rekan korban. Penetapan tersangka didasarkan pada insiden yang terjadi pada 13 Desember 2025 dengan sangkaan Pasal 359 atau Pasal 360 ayat (1) KUHP junto Pasal 474 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sebagai informasi, peristiwa ini mengakibatkan dua santri berinisial D dan AL mengalami luka bakar serius, sementara seorang santri berinisial S meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Kasus ini mulai diselidiki pihak kepolisian sejak Juni 2026. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran, serta melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: HukumKasus Santri TerbakarKriminalLombok TengahPolda NTB
Previous Post

Jelang Piala Presiden 2026, 1.500 Aparat Gabungan Siap Jaga Stadion Si Jalak Harupat

Next Post

NTB Peringkat 4 Rawan Bencana, BNPB Instruksikan Pemda Buat Kajian Risiko

Kategori Terkait

Didemo Warga, Pemkab Sumbawa Jamin Usulan Sawah Rakyat Tak Terganggu Tambang PT Intam
Berita NTB Hari Ini

Didemo Warga, Pemkab Sumbawa Jamin Usulan Sawah Rakyat Tak Terganggu Tambang PT Intam

by Saiful Muhlis
27 Oktober 2026

Sumbawa, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pengusulan program sawah rakyat tidak terganggu wilayah izin usaha...

Read moreDetails
Kekeringan Belum Usai, Kecamatan Bolo Bima Alami 155 Hari Tanpa Hujan

Kekeringan Belum Usai, Kecamatan Bolo Bima Alami 155 Hari Tanpa Hujan

27 Oktober 2026
Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan NTB Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan NTB Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

27 Oktober 2026
Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

26 Oktober 2026
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya