• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home News

Viral Video Pembacokan Mobil, Polresta Magelang : Pelaku Masih di Bawah Umur

Admin by Admin
8 Maret 2023
in News, Hukum Dan Kriminal, Jogja
Viral Video Pembacokan Mobil, Polresta Magelang : Pelaku Masih di Bawah Umur

Polisi menunjukkan barang bukti senjata selurit yang digunakan dalam pembacokan mobil di Magelang. ANTARA/HO

350
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Magelang , Satreskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dua remaja berboncengan melakukan pembacokan terhadap kendaraan roda empat yang tengah melaju di belakangnya di jalan Magelang – Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba di Magelang, Rabu 08 Maret 2023, menyampaikan pihaknya telah berhasil meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan yang viral di media sosial dan meresahkan warga.

Kompol Lifeld Constantien Baba juga menuturkan bahwasanya pelaku pembacokan mobil yang sempat viral dimedia sosial kedua pelaku masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan korban atau pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto (48), awalnya korban melihat kedua pelaku membahayakan di jalan karena membawa senjata tajam dan menggesekkan senjata tajam tersebut di aspal.

Baca Juga : Ramai Aksi Boikot Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun, Ini Kata Menteri Keuangan

“Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu – ibu yang sedang membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu – ibu tersebut dari pelaku,” katanya.

Ia menuturkan pelaku yang dipepet itu tidak menghindar tetapi malah melakukan pengrusakan terhadap mobil, akhirnya terserempet dan jatuh, dan korban melapor ke Polsek Mertoyudan dan petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.

“Atas peristiwa ini mobil korban mengalami kerusakan di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol,” katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.

Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan. ( ANTA – LINGKAR NEWS )

Tags: Berita JogjaBerita Jogja Terkinimagelangvideo viralviral

Berita Terkait

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan
Hukum Dan Kriminal

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengungkapkan bahwa, pihaknya menemukan pelanggaran terhadap hak-hak atas independensi...

Read more
Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat

Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat

24 Maret 2023
PPATK-akan-Dilaporkan-ke-Polisi-soal-Data-Transaksi-Janggal-Rp-349-T

PPATK akan Dilaporkan ke Polisi soal Data Transaksi Janggal Rp 349 T

24 Maret 2023
Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

21 Maret 2023
Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

21 Maret 2023
Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

20 Maret 2023
Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya

Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya

20 Maret 2023
Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

20 Maret 2023
Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

18 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version