• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ramai Aksi Boikot Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun, Ini Kata Menteri Keuangan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
2 Maret 2023
in Nasional
Muncul-Aksi-Boikot-Bayar-Pajak-Buntut-Kasus-Rafael-Alun,-DPR-RI-Tak-Dibenarkan-Hukum

KECEWA: Pegiat dari sejumlah aliansi sipil melakukan unjuk rasa menuntut reformasi pajak di depan Gedung Kemenkeu, Jakarta, baru-baru ini. (Istimewa/Lingkar.news)

357
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.

Menanggapi isu yang merebak di media sosial tersebut, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak karena gerakan itu bisa berdampak pada pembangunan nasional.

“Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kata Hendrawan, dalam keterangan di Jakarta, pada Rabu, 1 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Hendrawan mengatakan, publik jangan menggeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani Tegaskan Pelaporan LHKPN Pegawai Kemenkeu Masih dalam Proses

“Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif,” kata Hendrawan.

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Publik, kata dia, boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.

Ia menegaskan NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah dan negara lebih penting daripada orang per orang.

“Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” ujar dia.

Buntut Kasus Penganiayaan, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Ia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.

Ia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan di tengah pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tengah berjalan.

“Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, pada Jumat, 24 Februari 2023 lalu.

Ia mengatakan instansi Kementerian Keuangan akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan akan membelanjakan Rp 608,3 triliun dari pajak yang terkumpul untuk sektor pendidikan di 2023, Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.

“Kita tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.

“Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” harapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaBerita NasionalDPR RIkementerian keuanganMenteri KeuanganSri Mulyani Indrawati

Berita Terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden
Highlight

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memahami masyarakat kecewa atas pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20/2023,...

Read more
DPR Soroti Temuan KPK soal Proyek Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp 4,5 T

DPR Soroti Temuan KPK soal Proyek Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp 4,5 T

30 Maret 2023
Rapat Transaksi Janggal Rp 349 T Riuh, Mahfud MD Sebut DPR Markus

Rapat Transaksi Janggal Rp 349 T Riuh, Mahfud MD Sebut DPR Markus

30 Maret 2023
THR ASN dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

THR ASN dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023

29 Maret 2023
Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini

Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini

29 Maret 2023
Demi Piala Dunia U20, Indonesia Harus Lobi FIFA Lebih Intensif

Demi Piala Dunia U20, Indonesia Harus Lobi FIFA Lebih Intensif

29 Maret 2023
Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia

Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia

28 Maret 2023
Diberi Kelonggaran Pemerintah, Pengecer Boleh Jual Baju Bekas Impor saat Ramadhan

Diberi Kelonggaran Pemerintah, Pengecer Boleh Jual Baju Bekas Impor saat Ramadhan

28 Maret 2023
9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

27 Maret 2023

Trending

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan...

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

28 Maret 2023
FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

30 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

27 Maret 2023

Post Terbaru

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
News

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349...

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

30 Maret 2023
Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

30 Maret 2023
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

30 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version