• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Tolak Revisi PP 109/2012, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Surati Presiden Jokowi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
03-Agu-2022 10:41
in News, Highlight
ILUSTRASI: Petani di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah merawat tembakau. (Istimewa/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Petani di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah merawat tembakau. (Istimewa/Lingkar.news)

844
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TEMANGGUNG, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait permohonan penolakan revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji di Temanggung pada Selasa, 2 Agustus 2022 mengungkapkan isi surat tersebut, antara lain budi daya pertembakauan nasional, bulan ini petani tembakau di beberapa sentra sudah mulai panen dan mengharap perlindungan dari pemerintah.

“Kami mengharapkan kebijakan perlindungan agar kami bisa melangsungkan dan merawat budi daya tembakau dari sekarang hingga di masa yang akan datang sebagai kekuatan fondasi ekonomi Desa,” ujar Agus Parmuji.

BERITATERKAIT

Kronologi-Kasus-Pembunuhan-Brigadir-J-Menurut-Kesaksian-Bharada-E

Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Menurut Kesaksian Bharada E

6 Januari 2023
Harga Melonjak, Presiden Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak Rusia

Harga Melonjak, Presiden Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak Rusia

12 September 2022

Kondisi saat ini, lanjut Agus Parmuji, petani tembakau dilanda gelombang keresahan dengan adanya isu revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan rencana kenaikan cukai setiap tahun.

Ia menyampaikan dengan situasi dan kondisi saat ini bahwa petani tembakau dalam keadaan terpuruk setelah masa pandemi Covid-19 dan kadang harus berhadapan dengan musim yang tidak menentu.

Selain itu, Agus menegaskan melalui surat tersebut memohon kepada Presiden Jokowi agar membatalkan revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Kemudian pada 2023 juga memohon agar tidak ada rencana kebijakan kenaikan cukai tembakau.

“Kedua hal tersebut sampai saat ini masih menjadi kendala dan hambatan terhadap masa depan petani tembakau,” tuturnya.

Lanjut Agus, APTI juga meminta Presiden Jokowi agar segera membuat kebijakan tentang tata niaga dan perlindungan tembakau nasional. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: APTIBerita NasionalPetaniPresiden JokowiTembakau
SendShareTweet

Berita Terkait

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati
Jateng

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

by Redaksi
29 Mei 2025

Pati, LINGKAR – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati yang digelar pada Kamis (29/5/2025) menghasilkan keputusan penting....

Read moreDetails
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

27 Mei 2025
DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya