• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Terdakwa Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
09-Mar-2023 14:05
in News, Jatim, Olahraga
Terdakwa Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan
819
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Surabaya, LINGKAR.NEWS – Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 09 Maret 2023

Putusan dalam sidang yang dipimpin hakim Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun 8 bulan penjara.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata hakim.

BERITATERKAIT

LALU LALANG: Penumpang berjalan di samping gerbing kereta api Stasiun Gubeng, Surabaya. (Antara/Lingkar.news)

Libur Nataru, KAI Surabaya Waspadai 29 Lokasi Perlintasan Rawan Kecelakaan

21 Desember 2023
Pengamanan-Lapas-dan-Rutan-se-Jatim-Diperketat-Jelang-Nataru

Jelang Nataru, Pengamanan Lapas dan Rutan di Jatim Diperketat

2 Desember 2022

Hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa.

“Majelis hakim juga berpendapat hal yang meringankan karena terdakwa membantu meringankan beban korban, belum pernah dipidana, dan telah lama mengabdi,” katanya.

Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir Yang Mulia,” kata terdakwa.

Abdul Haris merupakan Ketua Panpel (panitia pelaksana) laga antara Arema FC versus Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Berita Terkait : Data Sementara Kerusuhan Kanjuruhan Malang, 130 Orang Tewas

Abdul Haris kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang tersebut.

Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa. (ARA – LINGKAR.NEWS)

Tags: AremaBerita JatimBerita Jatim TerkiniKanjuruhan
SendShareTweet

Berita Terkait

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati
Jateng

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

by Redaksi
29 Mei 2025

Pati, LINGKAR – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati yang digelar pada Kamis (29/5/2025) menghasilkan keputusan penting....

Read moreDetails
Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

29 Mei 2025
Kampus Top Dunia King’s College London Resmi Dibuka di Malang

Kampus Top Dunia King’s College London Resmi Dibuka di Malang

28 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
Program Ekspedisi Merah Putih Pacitan dapat Dukungan Menekraf

Program Ekspedisi Merah Putih Pacitan dapat Dukungan Menekraf

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN
Nasional

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

PADANG, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah...

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025
DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

28 Mei 2025
Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

27 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU
Jateng

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menanggapi usulan penambahan batas usia ASN menjadi 70 tahun....

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya