• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | News

Proyek Formula E Dinilai Prematur, Kontraktor Diduga Kejar Target

by Jazilatul Khofshoh
31-Mei-2022 11:59
in News, Nasional
Pekerja membongkar atap tribun penonton sirkuit Formula E yang roboh untuk diperbaiki di Ancol, Jakarta, Minggu (29/05). (Ant/Lingkar.news)

Pekerja membongkar atap tribun penonton sirkuit Formula E yang roboh untuk diperbaiki di Ancol, Jakarta, Minggu (29/05). (Ant/Lingkar.news)

293
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai pengerjaan proyek lintasan Formula E di Ancol yang terlalu dipaksa untuk mengejar target waktu penyelesaian menjadi penyebab ambruknya atap tribun penonton pada Jumat (27/05).

Karenanya, menurut politisi PDI Perjuangan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mempertimbangkan segala bentuk apa pun yang akan terjadi dalam event Formula E tersebut dan jangan dipaksa pengerjaannya hingga berakibat atap tribun yang roboh setelah diterjang angin kencang saat hujan badai melanda wilayah tersebut.

“Proyek ini terkesan dipaksakan, kontraktor juga terkesan mengerjakan asal akibat dikejar target. Karenanya harus dicek benar-benar persiapannya, jangan terburu-buru, dan karena ego sesaat serta kepentingan politik praktis malah memakan banyak korban,” kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Senin (30/05).

Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/10/2026) siang. (Mutia Parasti/Lingkar.news)

Lima Camat di Pati Ini Dimutasi Jadi Sekdin Sehari Setelah Putusan Sudewo

22 Oktober 2026
Juru Bicara KPK - Budi Prasetyo

KPK Libatkan TNI Usut Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Diduga Seret Dua Prajurit Aktif

21 Oktober 2026

Lebih lanjut, Kenneth menyarankan agar balap mobil listrik Formula E itu diundur pada akhir Oktober agar lancar dan persiapannya matang demi tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan akibat infrastruktur yang belum 100 persen.

“Kalau bisa, lebih baik diundur sampai akhir Oktober untuk memperbaiki dan pengecekan seluruh infrastruktur di lintasan Formula E ini jadi lebih matang dan siap. Proyek ini digambarkan untuk jangka panjang, bukan untuk sekadar memperkenalkan Jakarta bahwa Indonesia memiliki lintasan Formula E,” ucap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut Kenneth, pembangunan infrastruktur ini prematur. Padahal, sudah dialokasikan anggaran triliunan, karenanya ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap kontraktor terkait robohnya tribun penonton.

“Polisi harus berani memanggil kontraktornya, agar ada efek jera dan jangan sampai pada hari H kejadiannya terulang kembali serta menimbulkan banyak jatuh korban,” kata Kenneth.

Kenneth juga mengimbau jangan membandingkan lintasan Formula E di Ancol dengan Sirkuit Mandalika Lombok yang mempunyai waktu cukup untuk melakukan perbaikan jika menemukan adanya kerusakan di arena balap.

“Akhirnya sebelum hari H pembalap Moto GP dapat melakukan cek aspal dan saat terjadi masalah masih ada waktu untuk evaluasi dan perbaikan infrastruktur. Tetapi Formula E ini waktu pelaksanaannya tinggal seminggu lagi, memang waktu cukup untuk bisa demikian. Belum lagi perbaikan tribun penonton yang roboh memerlukan waktu perbaikan tidak sedikit,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kenneth meminta kepada panitia balap Formula E untuk bijak dalam melaksanakan ajang balap mobil listrik ini, jangan sampai membuat malu Indonesia di mata Internasional dan jangan membuat pagelaran dengan modal nekat tanpa perhitungan yang matang.

Terlebih, kata dia, ada dana sekitar Rp 560 miliar dari Pemprov DKI ke Formula E melalui APBD yang hingga saat ini tidak jelas, padahal bisa menjadi subsidi warga untuk masuk Ancol dan nonton pagelaran Formula E pada tanggal 4 Juni 2022 yang akan menjadi preseden baik bagi Pemprov DKI, dan target memperkenalkan mobil listrik juga bisa tercapai.

Selain itu, Kenneth juga menyoroti ditutupnya layanan Taman Impian Jaya Ancol untuk umum pada 4 Juni 2022 mendatang karena perhelatan Formula E, di mana hanya pemilik tiket balap mobil listrik itu yang bisa masuk ke kawasan tersebut.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu, kebijakan ini suatu kesalahan yang dibuat pengelola Ancol, karena merupakan pemaksaan terhadap masyarakat, meski dibarengi tawaran menikmati seluruh unit rekreasi Ancol serta beberapa titik layar besar nonton bareng Jakarta Eprix 2022.

Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin masuk Ancol hanya untuk melihat-lihat pantai dan rela membayar Rp 25 ribu, dibandingkan harus membayar Ancol Festival seharga Rp 250 ribu.

“Dengan kondisi ekonomi belum pulih karena efek Pandemi Covid-19, harga tersebut termasuk mahal. Orang cuma mau ke pantai aja, malah dipaksa beli tiket Formula E, sangat lucu menurut saya,” tutur Kenneth.

Kenneth menilai ditutupnya layanan Taman Impian Jaya Ancol untuk umum, telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terutama di Pasal 4 yang mengatur hak konsumen untuk mendapatkan layanan tanpa adanya diskriminasi.

“Ini ada konsekuensi hukumnya. Jangan membuat kebijakan salah hingga jadi susah sendiri. Dengan seperti ini namanya diskriminasi dan manipulasi agar tiketnya terlihat laku padahal pengunjung hanya ingin bermain di pantai tanpa menonton Formula E. Padahal juga tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi,” ucapnya.

Menurut Kenneth juga, tidak semua pengunjung Ancol suka menonton balap mobil listrik Formula E, bahkan nama pembalapnya sendiri tidak dikenal masyarakat, karenanya Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa menggratiskan bagi warga yang ingin masuk ke Ancol.

“Waktu saya nanya sama masyarakat nama-nama pembalap Formula E itu gak ada yang kenal, bagaimana masyarakat mau nonton? Kan gak mungkin masyarakat disuruh membeli kucing dalam karung. Kalau perlu gratiskan saja masuk Ancol dan tiket nonton Formula E tersebut, artinya menjunjung tinggi asas keadilan. Jangan malah masyarakat kecil disuruh bayar,” ucap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita NasionalProyek Formula E
Previous Post

Muara Perangin Angin Beberkan Syarat Masuk Daftar Pengantin, Bayar Fee Proyek Hingga 16,5 Persen

Next Post

Ong Seong Wu Jadi Detektif di Strong Girl Nam-soon

Kategori Terkait

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.
Hukum Dan Kriminal

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM...

Read moreDetails
Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

27 Oktober 2026
KP2MI dan IOM Indonesia memperkuat kapasitas aparatur 15 Desa Migran EMAS di NTB untuk meningkatkan pendataan, perencanaan desa, dan pelindungan pekerja migran.

Cegah Masalah Pekerja Migran, KP2MI dan IOM Indonesia Perkuat Peran 15 Desa di NTB

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026
Menteri P2MI Mukhtarudin menggenjot penempatan pekerja migran terampil, sebanyak 205.924 lowongan kerja luar negeri masih tersedia.

Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan PMI Terampil, 205.924 Lowongan Masih Tersedia

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya