• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Pengisian 700 Perangkat Desa di Pati, Kades Punya Wewenang Penuh?

Redaksi by Redaksi
01-Sep-2024 23:24
in News, Jateng, Pemerintahan
Pengisian 700 Perangkat Desa di Pati, Kades Punya Wewenang Penuh?

ilustrasi (dok. lingkar)

1.9k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, LINGKAR – Pengisian 700 lebih kursi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati bakal segera dilaksanakan. Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Tri Hariyama, pengisian perades bakal segera dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.

Menurutnya, pengisian perades harus segera dilaksanakan. Mengingat, kekosongan kursi perangkat desa hampir terjadi di 401 desa se-Kabupaten Pati. Terlebih, usulan pengisian juga sudah sejak lama digaungkan hingga pemerintah desa diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melakukan pengisian.

“Perangkat desa pasti di tahun ini. Saat ini prosesnya sudah naik di Pj Bupati. Kemungkinan sebelum pilkada. Pengisian perades dua – tiga bulan ‘kan selesai,” kata Hariyama di Pati, baru-baru ini.

BERITATERKAIT

Penerimaan PPPK Kab. Pati, Ini Rincian Jadwal Seleksi dan Formasinya

Penerimaan PPPK Kab. Pati, Ini Rincian Jadwal Seleksi dan Formasinya

8 Oktober 2024
Dugaan Kecurangan Seleksi Perades di Pati, Dewan Terima 20 Laporan

Dugaan Kecurangan Seleksi Perades di Pati, Dewan Terima 20 Laporan

20 November 2024

Pihaknya mengaku tidak akan ikut berkecimpung seperti pengisian perades sebelumnya. Pasalnya, pemerintah desa bersama dengan Pemkab dan DPRD Pati sudah sepakat jika pengisian perades dilakukan sepenuhnya dan berada di bawah kewenangan desa.

Hanya saja, kata dia, karena berkaitan dengan Siltap untuk menggaji perades terpilih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka pihaknya hanya akan mendata berapa jumlah perades yang akan dilantik.

“Mekanismenya kepala desa mengusulkan ke Camat kemudian ke Bupati baru muncul izin. Kenapa izin? Karena berkaitan dengan Siltap untuk perangkat desa terpilih. Jadi kami tidak cawe-cawe, hanya memfasilitasi,” tegasnya.

Hariyama menegaskan bahwa pelaksanaan pengisian perades bakal segera dilaksanakan. Pemerintah desa diminta untuk bisa segera menyesuaikan terkait mekanisme yang akan digunakan. (ARIF FEBRIYANTO – LINGKAR)

Tags: Berita Pati Hari IniPatiPeradesPerangkat Desa
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Read moreDetails
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

29 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya