PATI, LINGKAR – Pengisian 700 lebih kursi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati bakal segera dilaksanakan. Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Tri Hariyama, pengisian perades bakal segera dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.
Menurutnya, pengisian perades harus segera dilaksanakan. Mengingat, kekosongan kursi perangkat desa hampir terjadi di 401 desa se-Kabupaten Pati. Terlebih, usulan pengisian juga sudah sejak lama digaungkan hingga pemerintah desa diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melakukan pengisian.
“Perangkat desa pasti di tahun ini. Saat ini prosesnya sudah naik di Pj Bupati. Kemungkinan sebelum pilkada. Pengisian perades dua – tiga bulan ‘kan selesai,” kata Hariyama di Pati, baru-baru ini.
Pihaknya mengaku tidak akan ikut berkecimpung seperti pengisian perades sebelumnya. Pasalnya, pemerintah desa bersama dengan Pemkab dan DPRD Pati sudah sepakat jika pengisian perades dilakukan sepenuhnya dan berada di bawah kewenangan desa.
Hanya saja, kata dia, karena berkaitan dengan Siltap untuk menggaji perades terpilih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka pihaknya hanya akan mendata berapa jumlah perades yang akan dilantik.
“Mekanismenya kepala desa mengusulkan ke Camat kemudian ke Bupati baru muncul izin. Kenapa izin? Karena berkaitan dengan Siltap untuk perangkat desa terpilih. Jadi kami tidak cawe-cawe, hanya memfasilitasi,” tegasnya.
Hariyama menegaskan bahwa pelaksanaan pengisian perades bakal segera dilaksanakan. Pemerintah desa diminta untuk bisa segera menyesuaikan terkait mekanisme yang akan digunakan. (ARIF FEBRIYANTO – LINGKAR)