JAKARTA, Lingkar.news – Polda Metro Jaya akan menganalisis sejumlah barang bukti terkait laporan komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Laporan diajukan oleh pelapor berinisial RARW terkait pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Sebelumnya, pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah menyatakan, pernyataan Pandji dianggap menebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia.
“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki di Jakarta, Kamis, 8 Januari.
Polda Metro Jaya Kantongi Barang Bukti Kasus Pandji Pragiwaksono
Rizki menambahkan, Pandji menilai NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan menyampaikan seolah organisasi tersebut mendapatkan imbalan karena mendukung kontestasi pemilu.
“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk satu flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, satu lembar cetak cuplikan layar (screen capture), dan satu dokumen surat rilis aksi.
“ Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak.
Terkait pemeriksaan saksi, Reonald menyebutkan belum ada yang diperiksa. “Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, kalau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan,” tuturnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rizky Riawan Nursatria













