• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Gaet Investor, Pemprov Maluku Utara Kukuhkan 52 Desa-Kelurahan Sadar Hukum

Ipung by Ipung
11-Sep-2024 23:47
in News
Gaet Investor, Pemprov Maluku Utara Kukuhkan 52 Desa-Kelurahan Sadar Hukum

Pemprov Malut mengkukuhkan 52 desa/kelurahan binaan sekaligus penyerahan SK Gubernur Malut tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum di Malut, di Ternate, Rabu (11/9/2024). ANTARA/Abdul Fatah.

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Ternate, Lingkar.news – Sebanyak 52 desa/kelurahan binaan dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sekaligus diberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum di daerah ini.

“Pengukuhan desa dan kelurahan binaan menuju desa kelurahan sadar hukum tahun 2024 di Malut sangat penting mengingat kesadaran hukum masyarakat adalah nilai yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat yaitu pemahaman dan kepatuhan terhadap norma hukum dan peraturan perundang- undangan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Malut Sri Haryanti Hatari di Ternate, Rabu (11/9).

Pengukuhan desa/kelurahan binaan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SK Gubernur tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum Malut sekaligus menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi dalam pembentukan, pembinaan dan pengembangan terhadap desa dan kelurahan binaan menuju desa dan kelurahan sadar hukum.

BERITATERKAIT

Amankan Bentrok Pemuda, Polisi Malah Jadi Sasaran

Amankan Bentrok Pemuda, Polisi Malah Jadi Sasaran

5 April 2024
Legislator RI Minta Nelayan di Ambon Diberi Pelatihan Ekspor

Legislator RI Minta Nelayan di Ambon Diberi Pelatihan Ekspor

11 Januari 2025

Sri menjelaskan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya desa/kelurahan sadar hukum.

Apalagi, kata dia, semakin tinggi kesadaran hukum suatu negara maka akan semakin tertib pula kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Kondisi keamanan yang baik suatu negara akan menjadi salah satu pertimbangan bagi para investor untuk menjalankan usaha serta berinvestasi ke Indonesia, khususnya di Malut,” ujarnya.

Menurut Sri, dengan ditetapkannya suatu desa dan kelurahan menjadi desa kelurahan sadar hukum, pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum masyarakat di wilayah tersebut telah dilakukan secara optimal karena telah melewati penilaian beberapa dimensi yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.

“Hal ini akan menjadi branding positif untuk menarik investor karena menjadi parameter dalam kestabilan aspek hukum dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Badan Pembinaan Hukum Nasional telah ditentukan bahwa desa/kelurahan binaan dapat ditetapkan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Sri berharap dengan ditetapkannya SK Gubernur Malut Nomor 284/KPTS/MU/2024 tentang desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, yang ditandai dengan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana diharapkan kepala desa dan lurah yang telah mendapat penghargaan tersebut dapat menjadi pionir kepada desa dan kelurahan yang belum mendapatkan penghargaan.

“Dengan demikian diharapkan pada tahun berikutnya desa dan kelurahan sadar hukum kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara dapat bertambah penerimaan penghargaan Anubhawa Sasana. Bagi kepala desa dan lurah yang telah ditetapkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat yang telah diberikan,” ujar Sri.

Dia juga menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Malut beserta jajarannya dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, yang telah mendukung dan membantu program kegiatan Pemprov Malut, khusus pembangunan di bidang hukum.

Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Maut Andi Taletting menyampaikan bahwa pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam meningkatkan wujudnya desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan saat ini di Maluku Utara terdapat 1.063 desa dan 117 kelurahan yang tersebar di 115 Kecamatan dan di delapan kabupaten dan dua kota.

“Desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak yang berperan dalam pembinaan budaya hukum. Kesadaran dan kepatuhan hukum tidak dapat dicapai dengan cara represif, namun lebih efektif dengan cara persuasif dan antisipatif,” ujarnya. (rara-lingkar.news)

Tags: HukumMaluku
SendShareTweet

Berita Terkait

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara
Hukum Dan Kriminal

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

by Redaksi
15 Mei 2025

KUDUS, LINGKAR – Seorang mantan teknisi toko handphone berinisial Bcn (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi setelah mencuri...

Read moreDetails
Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

15 Mei 2025
Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

15 Mei 2025
23 Desa di Pati tak ada Kades, Ini Kata Dispermades

23 Desa di Pati tak ada Kades, Ini Kata Dispermades

14 Mei 2025
Wagub Jakarta Janji Permudah Izin Pembangunan Rumah Ibadah

Wagub Jakarta Janji Permudah Izin Pembangunan Rumah Ibadah

12 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa
Nasional

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

by Rosyid
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih...

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

15 Mei 2025
Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

15 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah
Jabar

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

by Redaksi
16 Mei 2025

Bandung, LINGKAR - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, koperasi desa merah putih akan diberi modal awal dari pemerintah...

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

15 Mei 2025
Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

15 Mei 2025
Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

15 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya