• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | News

Dana Desa Jateng 2026 Merosot Tajam, Hanya Segini Besarannya

by Satria
08-Jan-2026 11:47
in News, Berita Jateng Hari Ini
Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

586
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Anggaran Dana Desa (DD) untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Jika pada 2025 setiap desa masih bisa menerima dana hingga lebih dari Rp1 miliar, pada 2026 alokasi tersebut menyusut menjadi sekitar Rp300 juta per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya total alokasi dana desa di Jawa Tengah.

“Pada 2025, total dana desa mencapai Rp7,9 triliun, namun pada 2026 turun tajam menjadi sekitar Rp2,1 triliun. Awalnya satu desa bisa menerima Rp1 miliar lebih. Sekarang hanya sekitar Rp300 juta, bahkan tidak sampai Rp400 juta,” kata Nadi.

KPK menerbitkan sprindik baru dalam pengembangan kasus Fadia Arafiq, barang bukti diminta untuk digunakan dalam perkara lain.

Kasus Korupsi Pekalongan, Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar

24 September 2026
Jelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, simpatisan Sudewo dan Aliansi Pati Ora Sepele terlibat ketegangan hingga polisi turun tangan.

Jelang Sidang Tuntutan di Semarang, Simpatisan Sudewo dan Pati Ora Sepele Nyaris Bentrok

21 September 2026

Menurutnya, pengurangan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan berbagai program. Dengan anggaran yang jauh lebih kecil, desa dipastikan harus memangkas sejumlah rencana kegiatan, terutama pembangunan fisik yang membutuhkan biaya besar.

“Bahkan, tidak sedikit program yang berpotensi tertunda. Efeknya pasti ada. Terutama kegiatan fisik yang sudah direncanakan desa, kemungkinan akan sedikit tertunda,” ujarnya.

Dana Desa Jateng Turun Berkaitan dengan Kebijakan Baru Pemerintah Pusat

Nadi menjelaskan, turunnya dana desa juga berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah pusat, termasuk adanya pengurangan anggaran akibat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski demikian, rincian pembagian DD tahun 2026 masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

Kendati anggaran menurun, pihaknya berharap dampaknya tidak terlalu besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan di desa. Pasalnya, selain nominal yang berkurang, skema penggunaan DD pada 2026 juga mengalami perubahan. DD tidak lagi menggunakan sistem earmark atau pengalokasian khusus seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga tidak berpengaruh signifikan pada pengentasan kemiskinan. Karena kan ada juga dukungan dari APBD dan sumber dana lainnya. Upaya pengentasan kemiskinan itu tidak hanya bergantung pada dana desa,” jelasnya.

Meski tanpa sistem earmark, penggunaan DD tetap diarahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 16 Tahun 2026. Fokus penggunaan dana antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan angka stunting, penanganan perubahan iklim, serta dukungan terhadap program KDMP.

Namun demikian, pemerintah juga menetapkan sejumlah larangan baru dalam penggunaan DD pada 2026. Dana desa tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas kepala desa, pembayaran honorarium, kegiatan bimbingan teknis (bimtek), maupun bantuan hukum bagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat penggunaan DD lebih efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Jurnalis: Rizky Syahrul

Editor: Rizky Riawan Nursatria

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Jateng terkiniJateng Hari IniJateng TerbaruJateng Terkini
Previous Post

Dualisme Partai Berakhir, Taj Yasin Resmi Jadi Sekjen PPP Periode 2025-2030

Next Post

Defisit APBN 2025 Membengkak, Menkeu Purbaya: Kami Pastikan di Bawah 3 Persen

Kategori Terkait

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.
Berita KP2MI

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan...

Read moreDetails
Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

17 Oktober 2026
SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

17 Oktober 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya