Jakarta, Lingkar.news – Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain itu, kata Habiburokhman, dugaan yang ditemukan di Jateng adalah adanya upaya perusakan surat suara menggunakan paku.
“Caranya dengan merusak surat (suara) tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu.
Habiburokhman menjelaskan, pihaknya menemukan bahwa pada sekitar pekan ketiga Januari 2024 petinggi partai politik diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng.
“Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran,” ujar dia.
Tidak hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dugaan rencana perusakan surat suara itu disebut Habib juga dilakukan untuk Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.
“Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal. Mereka mengatakan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” imbuh Habib.
Lebih lanjut, Habib mengaku mendapat informasi bahwa KPU Kabupaten Jember, Jatim, mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka pada Senin, 22 Januari 2024.
“Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres (calon presiden) tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,” katanya.
Habib lantas menayangkan bukti video yang ditemukan. Dalam video tersebut tampak orang-orang yang diduga penyelenggara pemilu berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.
“Nah ini itu dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK. Infonya begitu ya, PPS dan PPK. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK,” katanya.
kepada Bawaslu TKN akan melaporkan terkait dugaan kecurangan itu.
“Hari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur. Kalau yang Jawa Tengah, kami mengumpulkan bukti dan saksi, paling lambat di hari Selasa (30 Januari 2024) sudah masuk laporannya,” ujar Habib.
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz. (rara-lingkar.news)