JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Presiden Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.
Peresmian mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah ini merupakan langkah lanjutan dari arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang Pendidikan.
Kemendikdasmen mengubah aturan penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan, yakni dari semula dilakukan melalui rekening kas umum daerah, menjadi penyaluran secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru.
Perubahan itu diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga telah menjelaskan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN.
Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan sebelumnya.
“Kami akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu,” kata Abdul Mu’ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Mu’ti mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru itu juga sudah dirampungkan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)