JAKARTA, LINGKAR – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih berkoordinasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Kami terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih,” ujar Sri Mulyani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa beberapa aspek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk PPN dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), masih dalam tahap koordinasi dengan tim Prabowo. Namun, kepastian kebijakan tersebut akan diumumkan oleh Prabowo setelah pelantikannya sebagai presiden.
“Untuk kebijakan berdampak luas, presiden terpilih yang akan menetapkan dan menyampaikan. Kami terus berkoordinasi secara intensif,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Sri Mulyani menyebut bahwa Prabowo sudah memahami kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU tersebut menetapkan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dengan kenaikan lebih lanjut menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. Meski begitu, UU HPP memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan tarif PPN antara 5 persen hingga 15 persen.
Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara sebesar 6,4 persen pada tahun depan, menjadi Rp2.996,9 triliun, dengan Rp2.490,9 triliun berasal dari penerimaan pajak. Sri Mulyani juga menekankan bahwa kelompok masyarakat tertentu, seperti yang berhubungan dengan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, akan tetap dibebaskan dari PPN sesuai UU HPP. (RARA – LINGKAR)