• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

PPDB 2022, 2.144 Siswa di Jatim Salah Berkas

by Shinta Kusuma
21-Jun-2022 14:01
in Nasional
PPDB-2022,-2.144-Siswa-di-Jatim-Salah-Berkas

Salah seorang warga melakukan proses verifikasi nilai di Dinas Pendidikan Jawa Timur. (Istimewa/Lingkar.news)

299
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SURABAYA, Lingkar.news – Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) pada PPDB 2022 jenjang SMA/SMK, hingga 4 Juli mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Minggu (19/6).

“Proses pengambilan PIN PPDB 2022 jenjang SMA/SMK negeri di Jatim yang seharusnya ditutup sejak Sabtu (18/6) pukul 23.59 WIB diperpanjang hingga Senin, 4 Juli 2022,” ungkapnya.

Gubernur mengungkapkan, proses tersebut diperpanjang karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6), masih ada sebanyak 131.465 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan kesempatan bagi para siswa yang belum melakukan pengambilan PIN dalam PPDB 2022.

Karhutla Gunung Bromo menewaskan empat relawan, dua korban luka bakar serius dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

4 Relawan Meninggal dalam Karhutla Bromo, 2 Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Dr Soetomo

16 Oktober 2026
Dampak kekeringan meluas ke 70 desa di Sumenep, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa siapkan opsi pembangunan sumur bor pada awal 2027.

Atasi Dampak Kekeringan di Sumenep, Khofifah Siapkan Sumur Bor Awal 2027

15 Oktober 2026

“Jadi, ini kami beri kesempatan bagi mereka yang belum melakukan pengambilan PIN untuk bisa segera melakukan proses ini,” ucapnya.

Berdasarkan data per Sabtu (18/6), siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan, jumlah siswa yang melakukan pengajuan sebanyak 294.238 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas saat mengajukan pengambilan PIN. Seperti Kartu Keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram, hingga KK yang diunggah kurang dari setahun.

Selain itu, kata dia, lokasi rumah yang ditentukan siswa tidak sama dengan alamat KK. Terkait kendala tersebut, Wahid menambahkan, siswa yang mengalami masalah dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim.

Lebih lanjut Wahid juga mengatakan, bahwa siswa bisa melakukan entry nilai rapor secara mandiri saat pengajuan PIN, jika belum di-entry oleh sekolah. Yakni dengan menyertakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa, dan foto rapor semester 1 sampai 5.

Proses pendaftaran PPDB 2022 tahap pertama akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 WIB hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB.  Yakni dengan kuota untuk jalur Afirmasi sebesar 15 persen, perpindahan tugas orang tua dengan persentase sebesar 5 persen, dan prestasi lomba dengan persentase sebesar 5 persen. Sementara itu, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatimPPDB
Previous Post

Partai Gerindra dan PKB Sepakat 1 Perahu Tatap Pemilu 2024

Next Post

Zulkifli Hasan Targetkan Masalah Minyak Goreng Rampung 1-2 Bulan

Kategori Terkait

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.
Nasional

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah...

Read moreDetails
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
BAZNAS mengerahkan 70 personel BTB untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

BAZNAS Kerahkan 70 Personel Tangani Karhutla, Rumah Sehat Oksigen Layani 261 Orang

26 Oktober 2026
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan peran santri dan pesantren sebagai benteng moral bangsa di tengah krisis keteladanan pada Hari Santri Nasional 2026.

Mendes Yandri: Santri Harus Jadi Benteng Moral di Tengah Krisis Keteladanan

23 Oktober 2026
Wapres Gibran mendukung program literasi digital UTDI bagi santri melalui pelatihan kecerdasan buatan, big data, digipreneur, dan keamanan siber.

Gibran Dukung Literasi Digital Santri, UTDI Siapkan Pelatihan AI hingga Keamanan Siber

23 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya