• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

OIKN Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Jadi Produk Baru di IKN

by Ulfa Puspa
19-Feb-2024 14:31
in Nasional, Pembangunan Ibu Kota Negara
PROYEK: Gedung perkantoran pemerintahan yang sudah nampak bentuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu, 17 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

PROYEK: Gedung perkantoran pemerintahan yang sudah nampak bentuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu, 17 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

685
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah menerapkan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara . Guna mendukung pembangunan tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen sampah yang ada di IKN harus bisa didaur ulang atau diolah menjadi produk baru.

“Problem kota dimana-mana juga yang paling penting soal sampah, karena itu di IKN 60 persen dari sampah yang ada bisa didaur ulang,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri dalam diskusi daring di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Sementara 40 persen sisanya, menggunakan teknologi sehingga apakah sampah di IKN tersebut bisa dikonversi menjadi energi atau diolah untuk menghasilkan produk-produk baru.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjajaki peluang investasi dan kolaborasi dengan Otorita IKN, mulai dari furnitur Jepara hingga BUMD.

Luthfi Jajaki Peluang Investasi Jateng di IKN, Furnitur Jepara hingga BUMD Ditawarkan

7 Agustus 2026
Investasi Rp1,2 triliun masuk IKN, proyek apartemen, hotel, sport center, dan restoran dijadwalkan mulai dibangun pada akhir 2026.

Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Apartemen hingga Sport Center Segera Dibangun

2 Mei 2026

Myrna menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN, sebagai salah satu cara mewujudkan agar sampah-sampah di IKN dapat didaur ulang.

Kendati demikian, katanya, hal lebih penting mengenai urusan sampah ini berkaitan dengan cara berpikir dan gaya hidup individu, sebab persoalan penyelesaian sampah harus diselesaikan di sumbernya yakni pada masing-masing individu.

“Kalau kita bisa mengurangi sampah bagi diri kita sendiri, itu sudah sangat membantu,” sambungnya.

Sebagai contoh, IKN menjalankan edukasi terkait upaya pengurangan sampah yang baik sejak dini melalui program Sekolahku Minim Sampah bagi anak-anak.

“Biasanya jika anak-anak sudah memiliki kesadaran maka pulang ke rumah membawa edukasi tersebut dan juga meminta orang tuanya untuk melakukan hal sama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya membangun infrastruktur dasar tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, sesuai dengan tujuan menjadi Kota Berkelanjutan untuk Dunia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, salah satu tujuan pembangunan IKN Nusantara adalah menjadi Kota Berkelanjutan untuk Dunia.

Salah satu sektor infrastruktur dasar untuk mencapai tujuan tersebut yakni infrastruktur pengelolaan sampah. TPST sebagai infrastruktur pengelolaan sampah termasuk salah satu infrastruktur dasar yang dibangun pada tahap awal pembangunan IKN periode 2022-2024.

IKN menargetkan 100 persen sampah ditangani dan diolah supaya dapat beralih dari pengelolaan sampah tradisional. Sampah dipisahkan pada sumbernya dan dikumpulkan dengan menggunakan berbagai cara untuk diolah secara terpusat. IKN mengadopsi strategi proyeksi konservatif 5 persen sampah non-organik langsung dibuang ke tempat penimbunan sampah.

Fasilitasi daur ulang sampah sebagai fokus utama dari sistem pengelolaan sampah akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga memperpanjang umur TPA, serta mengurangi penggunaan lahan untuk TPA baru beserta gangguan dan aspek lingkungan. Di samping itu, barang hasil daur ulang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk baru. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: IKNIKN NusantaraPembangunan IKNProyek IKN
Previous Post

Jelang Ramadhan, Pelaku UMKM DKI Jakarta Didorong Buka Gerai Daging

Next Post

Sub-PIN Polio Putaran Kedua Mulai Digelar Hari Ini di Purbalingga

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
BAZNAS mengerahkan 70 personel BTB untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

BAZNAS Kerahkan 70 Personel Tangani Karhutla, Rumah Sehat Oksigen Layani 261 Orang

26 Oktober 2026
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan peran santri dan pesantren sebagai benteng moral bangsa di tengah krisis keteladanan pada Hari Santri Nasional 2026.

Mendes Yandri: Santri Harus Jadi Benteng Moral di Tengah Krisis Keteladanan

23 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya