JAKARTA, Lingkar.news – Nominal tunjangan guru besar perguruan tinggi negeri (PTN) hanya setengah dari upah minimum regional (UMR) Jawa Tengah.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, memaparkan bahwa pihaknya pernah mendapat protes dari seorang guru besar lantaran nominal tunjangannya sangat kecil, hanya Rp1,3 juta. Nominal ini bahkan lebih kecil dari UMR Jawa Tengah Rp2,6 juta.
Guru besar tersebut mengaku kecewa karena sudah berkespektasi bahwa tunjangannya akan lebih besar dibandingkan saat masih menjadi dosen.
“Saya pernah diprotes dosen yang dikukuhkan jadi oleh guru besar Profesor. Saat dibacakan SK, tertulis diberikan tunjangan fungsional sebesar Rp 1.350.000,” papar Eduart dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Tunjangan guru besar yang minim itu setidaknya terjadi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Suarabaya, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Lantaraan problem tersebut, pihaknya lantas mengubah nomenklatur pada surat keputusan (SK)pengangkatan guru besar dan menyembunyikan jumlah tunjangan.
“Setiap acara pengukuhan saat SK dibacakan, saya suruh ubah nomenklatur itu. ‘Kepadanya diberikan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan’,” ucapnya.
Eduart merinci jumlah tunjangan setiap jabatan, yakni untuk asisten ahli Rp350.000, lektor Rp700.000, lektor kepala Rp900.000.
“Dari lektor ke lektor kepala itu dibutuhkan publikasi. Terkadang, untuk publikasi saja butuh 10 tahun untuk memenuhi persayaratan tadi. Tapi nyatanya jumlah selisih tunjangan lektor ke lektor kepala cuma Rp200.000. Sangat tidak sepadan,” paparnya.
Menanggapi pemaparan dari Eduart, anggota DPR RI Komisi X juga mengamini bahwa nilai tunjangan yang diperoleh guru besar PTN ini sangat miris.
Juliyatmono dari fraksi Golkar Dapil Jawa Tengah IV menyebut nasib para doktor, profesor dan guru besar saat ini sangat menyedihkan.
“Masyarakat luas kalau mendengar kata rektor, profesor, doktor itu sudah luar biasa, orang top lah di negeri ini. Sangat dihormati dan disegani. Tapi kalau dilihat situasi saat ini, sangat menyedihkan, memprihatinkan,” ucapnya.
Ia mengaku miris mengetahui nasib para guru besar yang berkebalikan dengan kasus korupsi Pertamina dengan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.
“Melihat berita tertangkapnya Pertamina itu sangat menyedihkan situasinya yang merugikan negara sekian ratus triliun. Tapi berapa coba tunjangan fungsional professor, hanya Rp 1juta. Miris, ” ucap Juliyatmono.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah dan anggota DPR RI lainnya memperjuangkan nasib para rektor, doktor dan guru besar.
“Ini harus terus diperjuangkan. Ini yang dari Perguruan Tinggi Negeri susahnya segini, apalagi swasta,” tegasnya.
Juliyatmono kemudian menyinggung banyaknya dosen yang memiliki pekerjaan sampingan demi bisa menghidupi keluarga.
“Sudah tunjangan gak bisa besar, administrasinya luar biasa banyak. Tidak senang mereka untuk berlomba-lomba naik pangkat, ngapain tidak dbanding. Akhirnya banyak mencari alternatif untuk kesejahteraan,” lanjutnya. (Lingkar Network | Hikmatul Uyun – Lingkar.news)













