SUKOHARJO, Lingkar.news – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo tutup permanen per 1 Maret 2025. Kepailitan Sritex membuat 10.665 pekerjanya kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ribuan buruh pabrik tekstil raksasa yang kolaps itu berkumpul di kawasan pabrik, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat, 28 Februari 2025 pagi. Mereka mereka datang untuk menghadiri acara perpisahan antarkaryawan setelah resmi ter-PHK.
Suasana sedih menyelimuti para pekerja yang serentak berteriak “lulus” saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu.
Beberapa dari mereka mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenangan. Beberapa lainnya sibuk mengemas barang-barang pribadi yang masih ada di pabrik untuk dibawa pulang.
Warti, yang telah bekerja selama 25 tahun di Sritex mengaku menangis mendengar dirinya kena PHK. Ditambah lagi, anak-anaknya masih kecil dan butuh biaya pendidikan.
“Dengar kena PHK saja, hati saya sakit menangis. Keluarga ikut menangis, sedih. Anak masih sekolah, bingung. Anak-anak juga syok,” ucapnya dikutip dari video viral di Instagram.
PHK massal ini begitu menyesakkan bagi para pekerja, apalagi menjelang momen Ramadan dan lebaran yang seharusnya mereka bahagia karena akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan perusahaan akan tetap memberikan THR kepara karyawan yang ter-PHK. Sementara pesangon para karyawan diambil alih kurator, dan jaminan hari tua (JHT) karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Februrari 2025.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah mendelegasikan tugas kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait masalah yang dihadapi Sritex. Ketika ditanya soal nasib pesangon para karyawan Sritex, ia hanya menjawab singkat.
“Nanti kita (pemerintah) tanya pada tim curator. Tim kurator nanti dicek oleh Pak Menaker (Yassierli),” lanjutnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang. (Lingkar Network | Hikmatul Uyun/Anta – Lingkar.news)












