JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN meminta masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan tetapi selama ini kerap dianggap wajar.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
“Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: UI Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Verbal di FH UI Ditangani Komprehensif
Budi menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik.
Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.
“Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan,” ungkapnya.
Budi juga menekankan bahwa normalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari dapat mendorong munculnya tindakan serupa di dunia nyata.
“Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata,” paparnya.
Budi menambahkan bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma bagi korban.
“Lebih luas, hal ini dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ucap Budi.
Ia pun menegaskan perlunya semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi fenomena tersebut agar tidak berkembang lebih jauh di masyarakat.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













