JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau lebih intensif harga dan stok kebutuhan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), khususnya jelang Ramadhan dan Lebaran.
“Secara nasional, harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 sebagian besar terpantau stabil,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan di Jakarta, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lebih lanjut, Kasan menyebutkan bahwa, saat ini harga gula pasir Rp14.400/kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp21.100/liter, tepung terigu Rp13.200/kilogram, dan daging sapi Rp137.200/kilogram.
Beberapa komoditas mengalami penurunan harga dibanding bulan lalu di antaranya, telur Ayam Ras Rp29.700/kilogram turun 3,26 persen, daging Ayam Ras Rp34.300/kilogram turun 5,25 persen, cabai rawit merah Rp55.100/kilogram turun 14,17 persen.
Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni beras sebesar Rp11.700/kilogram naik 3,54 persen untuk beras medium dan beras premium Rp13.500/kilogram atau naik 2,27 persen.
Minyak goreng curah Rp14.700/liter naik 3,52 persen, MinyaKita Rp15.200/liter naik 7,80 persen dan bawang merah Rp41.500/kilogram naik 4,28 persen.
“Meskipun mengalami fluktuasi komoditas seperti cabai, daging ayam ras, daging sapi dan bawang merah masih dalam kisaran harga acuan pemerintah,” tutur Kasan.
Kasan mengatakan, Kemendag juga terus berkomitmen dan berupaya agar minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau. Khusus minyak goreng berada di bawah kewenangan Kemendag, sedangkan stabilisasi komoditas lainnya menjadi kewenangan Bapanas.
Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng di antaranya, meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.
Produsen dan/atau Eksportir diminta, untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian.
Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.
“Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter,” tuturnya.
Kemendag juga menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi/HET dan tanpa pembatasan pembelian.
“Dari kebijakan ini, sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace telah dihentikan akibat melanggar aturan. Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual melalui media sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembelian minyak goreng curah hanya bisa berlaku 10 kilogram per orang per hari dan MinyaKita 2 liter per orang per hari, serta larangan penjualan secara bundling. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)