JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan 2026.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung demi menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujar Pramono usai menghadiri peresmian Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Ia menekankan bahwa menyambut Ramadan harus berjalan dengan penuh kedamaian dan semangat kerukunan.
Pramono: Ramadan Momen Perkuat Toleransi
Menurut Gubernur, sebagai kepala daerah ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Ia menilai momentum Ramadan seharusnya menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan memunculkan potensi konflik sosial.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tegasnya.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadan dan Idulfitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semuanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













