JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu sebanyak 6.050 orang yang sebagian besar merupakan pelajar, mengambil ijazah yang tertahan sepanjang 2025 melalui lima tahap pemutihan ijazah.
Pada Selasa, 30 Desember 2025 sebanyak 2.753 pelajar, yang terdiri dari 1.488 siswa dari sekolah swasta dan 1.265 siswa madrasah menerima bantuan untuk tahap kelima pemutihan ijazah.
“Pemutihan ijazah tahap kelima, tahap yang terakhir, berjumlah akhirnya total 6.050 ijazah yang diputihkan di tahun 2025 dengan biaya kurang lebih Rp14,9 miliar, bekerja sama dengan Baznas Bazis,” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Pramono menyampaikan bahwa di antara para penerima bantuan tersebut, sebagian harus menunggu hingga lima tahun untuk dapat menebus ijazah yang tertahan akibat masalah finansial.
Oleh karena itu, ia berharap program pemutihan ijazah tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2026.
“Karena saya yakin bahwa pasti masih banyak yang belum bisa mengambil ijazah. Pemprov DKI hadir untuk bisa memberikan ruang kesempatan bagi siapapun agar bisa mendapatkan ijazah, karena ini adalah hak,” ujar Pramono.
Ia menargetkan sekitar 6.000 siswa dapat ditebus ijazahnya pada tahun 2026 melalui program pemutihan ijazah yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Sekarang kan programnya sudah dikenal oleh masyarakat sehingga ada keinginan sendiri dari masyarakat untuk mendeklarasikan bahwa ijazahnya belum diambil,” tutur Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana merinci bahwa total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk pemutihan ijazah sebanyak 6.050 siswa mencapai Rp14.904.310.771.
“Sumber bantuan ini dari beberapa kolaborator, terutama dari Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Nahdiana.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S












