• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Metropolitan

Hippindo Minta DKI Perhitungkan Dampak Perda KTR ke Pekerja dan UMKM

by Basuki Rahardjo
26-Feb-2026 14:44
in Metropolitan, News
Hippindo minta Pemprov DKI Jakarta pertimbangkan dampak Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terhadap 800 ribu pekerja dan UMKM agar penerapan adil dan rasional.

Warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). (Antara/Lingkar.news)

287
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertimbangkan dampak pelaksanaan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) terhadap 800 ribu pekerjanya.

Perda KTR Harus Diterapkan Secara Adil

Ketua Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta menyatakan bahwa perda tersebut harus diterapkan secara adil dan rasional.

“Tolong dipertimbangkan bahwa ada orang, ada UMKM, yang menghidupi anak dan keluarganya dari ekosistem pertembakauan. Ada serapan tenaga kerja dan sumbangsih penerimaan negara yang harus dipikirkan,” ujar Tutum di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu Wali Kota New York Zohran Mamdani, yang menawarkan tim keuangan untuk membantu soal Jakarta Bond.

Pramono Bertemu Wali Kota New York, Mamdani Tawarkan Tim Keuangan untuk Jakarta Bond

21 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegaskan LPDP Jakarta khusus untuk warga kurang mampu dan berprestasi, bebas dari praktik titipan.

Pramono Tegaskan LPDP Jakarta Bukan Beasiswa Titipan, Penerima Harus Berprestasi

17 September 2026

Ia meminta Pemprov Jakarta dapat berdiri di tengah dalam penegakan Perda KTR. Hippindo juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mendengarkan masukan pelaku usaha dan UMKM yang nantinya akan terdampak.

Rokok Produk Legal, Penempatan Sesuai Aturan

Menurut Tutum, rokok adalah produk legal yang diperbolehkan dipajang dan diiklankan sesuai aturan.

“Selama ini kami, pelaku usaha, sudah menempatkan pemajangan produk tembakau sesuai aturan. Di display di belakang kasir, ada tata cara penjualannya, sehingga tidak bisa diakses anak di bawah umur,” jelas Tutum.

Anggota Hippindo Capai Ratusan Perusahaan

Diketahui, Hippindo saat ini beranggotakan sekitar 200 hingga 300-an perusahaan. Anggota-anggota ini mencakup berbagai peritel dan penyewa yang beroperasi di pusat perbelanjaan.

Tutum mengatakan, di Hippindo, para pelaku usaha baik skala mikro maupun skala besar yang memiliki gerai atau menyewa di pusat perbelanjaan bersatu untuk memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan manfaat besar bagi semua pihak untuk dapat maju bersama.

Untuk itu, penerapan perda ini harus dilakukan secara adil dan memikirkan nasib para pekerja seperti yang pernah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Komitmen Tak Memberatkan UMKM

Sebelumnya, Gubernur DKI pernah berjanji agar nantinya perda ini tak akan memberatkan UMKM. “Karena bagaimanapun bagi saya para pelaku UMKM, itulah yang harus mendapatkan perlindungan,” kata Pramono.

Pramono pun ingin meskipun peraturan ini disahkan, jangan sampai hanya menguntungkan masyarakat menengah ke atas, namun merugikan masyarakat menengah ke bawah.

Meski mendapatkan komentar pro dan kontra dari publik, Pramono mengatakan peraturan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengatur agar para perokok tidak merokok di sembarang tempat.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: HippindoKawasan Tanpa RokokPemprov DKIPerda KTR
Previous Post

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa dan 8 Kades Pati Terkait Kasus Sudewo

Next Post

Kemendagri–Kemen PU Targetkan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Selesai 2028

Kategori Terkait

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.
Berita KP2MI

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan...

Read moreDetails
Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

17 Oktober 2026
SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

17 Oktober 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya