Jakarta, Lingkar.news – Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta merangkul seluruh unsur kewilayahan seperti wali kota, camat, lurah, hingga RT/ RW untuk mengatasi tawuran antar pelajar terutama selama bulan suci Ramadhan.
“Kami melibatkan unsur kewilayahan seperti wali kota, camat, lurah, RT/ RW termasuk kepolisian dan kejaksaan agar bulan suci Ramadhan dan seterusnya tidak ada lagi pelajar yang tawuran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/3).
Purwosusilo mengaku sudah menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada sekolah, kepala sekolah, dan orang tua untuk disampaikan kepada anaknya agar meningkatkan semangat belajar dan lebih banyak beribadah selama Ramadhan.
Selain itu, bagi yang tidak menjalankan ibadah puasa, Disdik DKI mengimbau untuk menjunjung tinggi toleransi.
Disdik DKI Jakarta juga meminta agar pelajar di Jakarta untuk fokus melakukan kegiatan positif di bulan Ramadhan seperti shalat Tarawih, tadarus, mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolah, dan kegiatan lainnya yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
Purwosusilo juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya di bulan Ramadhan, khususnya saat setelah shalat Tarawih dan sahur.
“Kemudian juga terkait pengawasan orang tua pada anaknya. Kan biasanya usai Tarawih, anak pulang entah kemana maka harus diawasi oleh orang tua bersama-sama,” ujar Purwosusilo.
“Harapan saya sih tidak ada tawuran. Kalau tawuran ya orang tua harus ikut mengawasi dan mendidik, ditanya beneran pamit Tarawih atau abis sahur biasanya seperti itu kan, kalau di sekolah waktunya guru yang mengawasi,” jelas Purwosusilo.
Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan aksi tawuran baik itu di bulan Ramadhan ataupun tidak sama-sama tindakan yang tidak dibenarkan. Pihak sekolah melalui tim yang sudah dibuat juga terus memastikan dan mengecek tempat-tempat yang sekiranya ramai pelajar usai jam pulang sekolah.
Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/3).
Ade Ary juga menjelaskan Polda Metro Jaya bersama polres jajaran, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan patroli saat bulan suci Ramadhan agar mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. (rara-lingkar.news)