JAKARTA, Lingkar.news – Setelah ramai tentang kebijakan cleansing guru honorer di DKI Jakarta yang menuai pertentangan dari berbagai pihak, kini 141 guru honorer putus kerja sudah mengajar kembali di sekolah masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa guru honorer tersebut akan disebar ke institusi yang membutuhkan.
“Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Keputusan untuk mengembalikan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing itu telah melalui perundingan dan diskusi dengan pihak terkait serta mendengarkan berbagai masukan.
Cleansing Guru Honorer di Jakarta Picu Persoalan Baru, DPR: Siswa Ikut Dirugikan
Hasilnya, Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mengajar sesuai tugasnya mulai Selasa, 23 Juli 2024.
“Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu,” tuturnya.
Para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
Dia menyebutkan saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.
Ia menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas. Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.
“Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik,” ucapnya.
Tak Dihapus, Pemkab Cianjur akan Alihkan Status Ribuan Tenaga Honorer ke PPPK
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya.
Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.
“Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respon. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer,” bebernya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)