LOMBOK BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026, Rabu (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sedau tersebut bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dan alokasi anggaran desa agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat terkini.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sedau, Amir Syarifudin, M.Pd., serta perwakilan dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Narmada. Selain itu, forum ini juga melibatkan jajaran perangkat desa, pengurus PKK, kader kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya guna memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Sedau, Amir Syarifudin, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, perubahan APBDes ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Sedau.
Proses pembahasan berjalan secara partisipatif, di mana seluruh peserta diberikan ruang untuk memberikan masukan dan saran terkait pos-pos anggaran yang mengalami perubahan. Pihak Kecamatan Narmada yang hadir dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan agar setiap perubahan anggaran tetap mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga akuntabilitas keuangan desa tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.
Penulis : Ahmad Sarpiadi – Lokasi Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.












