KABUPATEN SUMBAWA BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar forum Rembuk Stunting pada Selasa (7/7/2026) guna merumuskan langkah strategis percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Kegiatan yang didanai melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, penyuluh KB, hingga pendamping desa, untuk mengidentifikasi penyebab serta menyusun rencana aksi pencegahan stunting secara komprehensif.
Rembuk Stunting ini menjadi forum krusial dalam menyelaraskan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Desa Mantar untuk menekan angka prevalensi stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan serius. Pendamping Desa Kecamatan Poto Tano, Sabaruddin, S.Pd., menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh pihak sesuai dengan mandat regulasi nasional.
"Stunting adalah masalah bersama. Melalui kesepakatan ini, saya mengajak semua pihak yang hadir untuk berkolaborasi dan berkomitmen secara bersama dalam rangka percepatan penyelesaian masalah stunting di Desa Mantar, sesuai mandat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting," ujar Sabaruddin dalam keterangannya.
Dalam forum tersebut, para peserta berhasil merumuskan sejumlah rencana aksi yang dituangkan ke dalam berita acara resmi. Hasil kesepakatan ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes Perubahan Tahun 2026 serta RKPDes Tahun 2027.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah desa dalam memastikan program pencegahan stunting mendapatkan alokasi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa ke depan, dengan target akhir mewujudkan Desa Mantar bebas stunting atau nol stunting.
Penulis : Sabaruddin, S.Pd – Pendamping Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.












