GUNUNGKIDUL, LINGKAR.NEWS – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap serapan Dana Desa tahun anggaran 2026 di Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, tim TAPM Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari Hery Santoso, Teguh Santosa, dan Aris Nurkholis turut didampingi oleh Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Nglipar.
Fokus utama monev ini adalah memantau perkembangan realisasi anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi pemerintah kalurahan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Hery Santoso, anggota tim TAPM Kabupaten Gunungkidul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen krusial untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan di tingkat kalurahan.
Menurutnya, sinergi antara TAPM dan pendamping di tingkat kapanewon sangat diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Melalui monitoring dan evaluasi di Kalurahan Kedungkeris, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 dapat terus dikawal secara optimal. Hasil pemantauan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, dan memastikan Dana Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Hery Santoso di sela-sela kegiatan.
Selain meninjau aspek penyerapan anggaran, tim juga melakukan verifikasi terhadap ketertiban administrasi dan kelengkapan dokumen pendukung kegiatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko penyimpangan serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, TAPM Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi fasilitasi dan pendampingan secara berjenjang.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh pemerintah kalurahan di wilayah Gunungkidul mampu mengelola Dana Desa dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi, sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh warga.
Penulis : Aris Nurkholis / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Kalurahan Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul)












