YOGYAKARTA, LINGKAR – Sebanyak 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus laut saat berenang di Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, pada 28 Januari. Insiden ini mengakibatkan empat siswa meninggal dunia setelah terjebak di area arus pecah atau rip current. Kejadian tersebut menambah daftar panjang kecelakaan laut di kawasan Pantai Selatan yang terkenal memiliki arus bawah laut yang kuat dan berbahaya.
Menanggapi tingginya risiko kecelakaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan wajib penggunaan life jacket bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan wisatawan yang kerap berenang di lokasi rawan kecelakaan.
“Kami berencana mewajibkan wisatawan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga meskipun berenang di tempat berbahaya, mereka tetap dalam keadaan aman,” ujar Noviar saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.
Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika telah mendapat persetujuan, aturan tersebut akan diterapkan secara permanen, bukan hanya saat cuaca ekstrem. Noviar menekankan bahwa kecelakaan laut terjadi hampir setiap saat, sehingga regulasi ini diperlukan untuk jangka panjang.
Jika aturan ini diberlakukan, pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu mengurangi risiko wisatawan berenang tanpa alat keselamatan yang memadai.
Selain itu, pemerintah juga akan menyerahkan penyediaan life jacket kepada masyarakat sekitar pantai sebagai peluang usaha baru. Nantinya, wisatawan dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, serupa dengan penyewaan ban renang di kolam renang. “Ini bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan life jacket, seperti di kolam renang yang menyediakan ban untuk disewa,” kata Noviar.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap angka kecelakaan laut di Pantai Selatan dapat ditekan, serta meningkatkan kesadaran wisatawan akan pentingnya keselamatan saat berenang di kawasan pantai berarus kuat. (RARA – LINGKAR)