BANTUL, LINGKAR.NEWS – Kawasan permukiman bersejarah Jagalan di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, tidak hanya menyimpan sisa kejayaan masa lalu Mataram Islam, tetapi juga terus menghidupkan tradisi keterampilan tangan, aktivitas ekonomi, serta keseharian warga yang dinamis hingga Sabtu (11/10/2026).
Sebagai bagian dari kawasan cagar budaya Kotagede, Jagalan memadukan warisan fisik berupa bangunan tradisional, kompleks Masjid Mataram, sendang, dan makam raja-raja, dengan denyut kehidupan ekonomi masyarakat melalui sentra kerajinan perak yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021.
Pemerintah kalurahan setempat menyatakan bahwa eksistensi kawasan ini menuntut adanya keseimbangan antara pelestarian nilai sejarah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat modern.
“Jagalan tidak hanya menyimpan masa lalu Mataram. Ia memperlihatkan bagaimana sejarah terus bernegosiasi dengan kebutuhan masa kini. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara pelestarian, pengembangan ekonomi, pariwisata, dan hak warga untuk tetap tinggal serta menjalani kehidupan dengan nyaman,” ujar salah satu pamong kalurahan saat ditemui di lokasi kegiatan.
Selain kerajinan perak yang diwariskan secara turun-temurun dan menyatu dengan lingkungan permukiman, struktur tata ruang kampung berupa lorong-lorong gang sempit turut menjadi elemen penting dalam menjaga interaksi sosial warga. Gang-gang tersebut berfungsi sebagai ruang peralihan yang menghubungkan tempat tinggal, tempat ibadah, serta area kerja para pengrajin.
Kendati demikian, tantangan ke depan meliputi perlunya regenerasi pengrajin perak, inovasi desain, perluasan akses pasar, serta kejelasan status bangunan heritage agar tradisi dan arsitektur lokal tetap terpelihara tanpa mengorbankan kenyamanan warga.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta)












