• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

Marak Setrum Ikan di Sungai, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi bagi Pelaku

by Shinta Kusuma
01-Nov-2022 15:09
in Berita Jogja Hari Ini
Marak Setrum Ikan di Sungai, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi bagi Pelaku

Ikan-ikan kecil yang mati. (Istimewa/Lingkar.news)

425
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan regulasi yang mengatur terkait pemberian sanksi bagi pelaku penangkapan ikan di perairan umum dengan menggunakan setrum atau listrik, bom atau pun racun.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai workshop Pengawasan Terhadap Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Bantul pada Senin, 31 Oktober 2022.

Bupati Bantul mengatakan, jika memungkinkan bisa disiapkan dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih kuat dan lebih bisa memunculkan sanksi atau hukuman-hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem ikan itu.

“Walaupun Undang-Undang sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan. Untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati atau pun peraturan daerah,” katanya.

Ia mengatakan, perlunya aturan yang mengatur sanksi tersebut. Hal ini karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum yang dilakukan pada malam hari.

“Tentu pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari serta turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik,” tuturnya.

Meski demikian, tambahnya, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan. Namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.

“Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat. Tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan,” katanya.

Bupati Bantul juga mengatakan, sumber daya kelautan dan perikanan di Bantul perlu diawasi agar kelestariannya bisa diwariskan kepada anak cucu. Mengingat, sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah.

“Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan. Jangan sampai ini terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal. Lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan. Kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Pemkab Bantul menyiapkan lebih dari 4.000 pompa air dan membangun 20 irigasi perpompaan (irpom) untuk mencegah gagal panen selama musim kemarau.

Cegah Gagal Panen saat Kemarau, Pemkab Bantul Siapkan 4.000 Pompa Air dan Bangun 20 Irpom

4 Agustus 2026
Targetkan Kemiskinan di Bawah 10 Persen, Pemkab Bantul Siapkan 103 Program Kerja

Targetkan Kemiskinan di Bawah 10 Persen, Pemkab Bantul Siapkan 103 Program Kerja

31 Juli 2026
Tags: Berita DIYPemkab Bantul
Previous Post

Komisi C DPRD Surabaya Sebut Monev Bapedlitbang Harus Perhatikan Kualitas

Next Post

PKB Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020

Kategori Terkait

Musrenbangkal Kebonagung Tahun 2027.
Berita Jogja Hari Ini

Pemkab Bantul Gelar Musrenbangkal Kebonagung 2027, Fokus Sinergi dan Prioritas Pembangunan

by Redaksi
17 Oktober 2026

BANTUL, LINGKAR.NEWS - Pemerintah Kalurahan Kebonagung, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2027 di Aula...

Read moreDetails
Warung Jenang Dawet Mbah Dawet di kawasan Taman Bunga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Menjaga Warisan Kuliner, Jenang Dawet Mbah Dawet Wonosari Tetap Eksis Sejak 1965

17 Oktober 2026
Rapat dengar pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056.

DPRD Sleman Serap Aspirasi Warga Donokerto Terkait Raperda RPPLH 2026–2056

17 Oktober 2026
Dokumentasi Fasiitasi dan Pendampingan.

TPP Kapanewon Pengasih Genjot Realisasi Kegiatan Nonfisik Triwulan IV Tahun 2026

17 Oktober 2026
Kegiatan Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2026.

Pemkab Kulon Progo Pantau Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV di Purwosari

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya