• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jogja

BPPOM Yogyakarta Imbau Awasi Penjualan Chiki Ngebul di Sekolah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
17 Januari 2023
in Jogja
BPPOM Yogyakarta Imbau Awasi Penjualan Chiki Ngebul di Sekolah

Ilustrasi makanan ringan bernama Chiki Ngebul. (Instagram @arrylistyorini/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta meminta sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi potensi penjualan jajanan anak mengandung nitrogen cair yang berbahaya untuk dikonsumsi.

“Sekolah kami minta melakukan pengawasan, kemudian juga berbagai tempat keramaian karena biasanya di jual di situ,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Trikoranti, nitrogen cair yang salah satunya ditemukan pada jajanan anak-anak “chiki ngebul” atau dikenal dengan sebutan cikbul berpotensi menimbulkan keracunan pada konsumen.

ADVERTISEMENT

Sebab, liquid N2 atau nitrogen cair seharusnya hanya digunakan sebagai bahan penolong pendingin atau pembeku, akan tetapi berbahaya apabila tertelan sehingga seharusnya ada proses menghilangkan zat tersebut.

“Jangan sampai nitrogen cair itu akhirnya kemakan ya, karena akan memengaruhi seperti sesak napas, pusing, mual, muntah, bahkan juga bisa menyebabkan hilang kesadaran,” jelasnya.

Ia mengatakan, chiki ngebul termasuk penganan siap saji ekstrudat atau dibuat melalui proses ekstrusi dari bahan baku tepung dan sudah ada izin edarnya.

Akan tetapi bermasalah dalam penyajiannya, karena kemudian ditambahkan nitrogen cair dengan cara dituangkan maupun dicelup.

Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta, Trikoranti mencatat dua penjual chiki ngebul di dua lokasi di DIY dan telah diberikan pembinaan.

Meski ia mengklaim hingga kini belum ada kasus keracunan akibat makanan chiki ngebul di DIY, menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan merespon beberapa temuan di provinsi lain.

“Sebenarnya dari Yogyakarta tidak ada (korban keracunan), tapi ini laporan dari beberapa provinsi di Indonesia,” kata Trikoranti yang enggan menyebut lokasi penjualan tersebut.

Setelah melakukan pembinaan dengan menjelaskan potensi bahayanya, BBPOM Yogyakarta meminta keduanya tidak berjualan dulu sampai nanti ada kajian dari Kemenkes dan BPOM.

Ia berharap setelah informasi bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan meluas, para penjual chiki ngebul di DIY berkurang atau bahkan berhenti berjualan dengan sendirinya.

“Bukan hanya berbahaya untuk konsumen tapi sebetulnya juga untuk keselamatan diri (penjual) sendiri dan lingkungan tempat usahanya,” tutupnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYBerita YogyakartaBPOMYogyakarta

Berita Terkait

Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat
Jogja

Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta meminta para pedagang di Pasar Sore Ramadhan, menjajakan makanan yang...

Read more
Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

21 Maret 2023
Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

20 Maret 2023
Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

18 Maret 2023
Kemenag DIY Prediksi Awal Puasa Ramadhan 1444 H Serentak pada 23 Maret

Kemenag DIY Prediksi Awal Puasa Ramadhan 1444 H Serentak pada 23 Maret

17 Maret 2023
Gunung Merapi Terpantau Muntahkan 11 Kali Guguran Lava Pijar

Gunung Merapi Terpantau Muntahkan 11 Kali Guguran Lava Pijar

16 Maret 2023
Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

16 Maret 2023
Hari Raya Nyepi, Candi Prambanan bakal Ditutup untuk Wisatawan

Hari Raya Nyepi, Candi Prambanan bakal Ditutup untuk Wisatawan

15 Maret 2023
Masyarakat Diimbau Jauhi Merapi, BPBD Kulon Progo Siapkan Tempat Mengungsi

Masyarakat Diimbau Jauhi Merapi, BPBD Kulon Progo Siapkan Tempat Mengungsi

13 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version