BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Jambidan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Aula Desa Jambidan pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.
Dalam pelatihan tersebut, ditekankan pentingnya implementasi delapan prinsip dasar pengadaan, yakni efektif, efisien, transparan, terbuka, pemberdayaan, kompetisi, swakelola, dan akuntabilitas.
Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh proses pembangunan di tingkat kalurahan berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi penyimpangan administratif maupun keuangan.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, Ir. Agus Dwi Praptono, menegaskan bahwa pembekalan ini krusial untuk menyamakan visi dan komitmen seluruh perangkat desa.
Menurutnya, penerapan prinsip swakelola dan pemberdayaan potensi lokal menjadi kunci utama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi warga desa.
"Seluruh proses pertanggungjawaban, baik secara administratif, fisik, maupun keuangan, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku. Kami mendorong agar tim pelaksana mengutamakan keterlibatan tenaga kerja dan material dari wilayah lokal guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas," ujar Agus Dwi Praptono.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kalurahan Jambidan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Diharapkan, seluruh jajaran TPBJ dan TPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, sehingga setiap rupiah dana desa yang digunakan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Penulis : Ir. Agus Dp / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul – Lokasi : (Desa Jambidan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul)












